BOJONEGORO – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 TA 2026 di Desa Kesongo, Kecamatan Kedungadem, terus memberikan perhatian terhadap peningkatan kualitas masyarakat melalui kegiatan non fisik. Salah satu kegiatan yang dilaksanakan yaitu edukasi hukum sebagai langkah nyata dalam membangun kesadaran warga agar tercipta kehidupan desa yang tertib, aman, dan kondusif. Sabtu (25/7/2026).
Dalam kegiatan penyuluhan hukum tersebut, Satgas TMMD ke-129 bersama unsur terkait memberikan pembekalan kepada masyarakat mengenai pentingnya memahami aturan yang berlaku. Warga mendapatkan materi tentang kesadaran hukum, tertib administrasi, keabsahan surat, serta penyelesaian permasalahan melalui mediasi kekeluargaan sebagai upaya menjaga kerukunan di lingkungan masyarakat.
Selain pemahaman hukum, warga juga diberikan edukasi mengenai pentingnya literasi digital di era perkembangan teknologi. Masyarakat dibekali pengetahuan agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, mampu menyaring informasi, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk penipuan online.
Melalui program non fisik TMMD ke-129 ini, diharapkan masyarakat Desa Kesongo semakin sadar hukum dan mampu berperan aktif dalam menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan. Edukasi hukum menjadi wujud sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menciptakan desa yang aman, rukun, dan harmonis.




















