BOJONEGORO – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 TA 2026 di Desa Kesongo, Kecamatan Kedungadem, tidak hanya melaksanakan pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat kualitas sumber daya manusia melalui kegiatan non fisik. Salah satu kegiatan yang dilaksanakan yaitu penyuluhan hukum guna meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya aturan dalam kehidupan bermasyarakat. Sabtu (25/7/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Satgas TMMD ke-129 bersama unsur terkait memberikan edukasi hukum kepada warga Desa Kesongo. Penyuluhan ini menghadirkan materi tentang pentingnya kesadaran hukum, penyelesaian permasalahan melalui mediasi kekeluargaan, keabsahan dokumen administrasi, serta pemahaman terhadap aturan yang berlaku di masyarakat.
Selain memberikan pemahaman hukum, kegiatan ini juga membekali warga agar lebih waspada terhadap berbagai permasalahan di era digital. Masyarakat diberikan edukasi mengenai penggunaan media sosial secara bijak serta pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penipuan online yang semakin berkembang.
Melalui program non fisik TMMD ke-129, diharapkan kesadaran hukum masyarakat Desa Kesongo semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif. Sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi langkah nyata dalam membangun desa yang tidak hanya maju secara infrastruktur, tetapi juga memiliki sumber daya manusia yang berkualitas.



















