BOJONEGORO – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 TA 2026 di Desa Kesongo, Kecamatan Kedungadem, terus memberikan manfaat bagi masyarakat melalui kegiatan non fisik. Selain pembangunan sarana dan prasarana, TMMD juga menghadirkan edukasi hukum sebagai upaya meningkatkan pemahaman warga serta menciptakan kehidupan masyarakat yang aman, tertib, dan kondusif. Sabtu (25/7/2026).
Dalam kegiatan penyuluhan hukum tersebut, Satgas TMMD ke-129 bersama instansi terkait memberikan pembekalan kepada warga mengenai berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari. Materi yang disampaikan meliputi kesadaran hukum, pentingnya tertib administrasi, keabsahan surat, serta penyelesaian permasalahan melalui mediasi kekeluargaan.
Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman tentang pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial dan meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk penipuan online. Edukasi tersebut menjadi bekal bagi warga agar mampu menghadapi perkembangan teknologi dengan lebih cerdas dan bertanggung jawab.
Melalui program non fisik TMMD ke-129 ini, diharapkan masyarakat Desa Kesongo semakin sadar hukum dan mampu menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan. Kegiatan tersebut menjadi wujud nyata sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam membangun desa yang tidak hanya maju secara fisik, tetapi juga kuat dari sisi pengetahuan dan kesadaran sosial.



















