BOJONEGORO – Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0813 Bojonegoro terus mengedepankan pembangunan nonfisik melalui peningkatan kesadaran hukum masyarakat. Salah satunya diwujudkan melalui penyuluhan hukum yang digelar di Balai Desa Kesongo, Kecamatan Kedungadem, Kamis (30/7/2026). Bersama Bea Cukai, Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, Bappeda, serta Forkopimcam Kedungadem, Satgas TMMD mengingatkan masyarakat akan bahaya peredaran rokok ilegal yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam perekonomian daerah dan masa depan pembangunan desa.
Dalam kegiatan tersebut, warga diberikan pemahaman mengenai ciri-ciri rokok ilegal, mulai dari tidak dilekati pita cukai, menggunakan pita cukai palsu atau bekas, hingga dipasarkan dengan harga yang jauh lebih murah dari harga normal. Narasumber juga menjelaskan bahwa peredaran rokok ilegal berdampak pada berkurangnya penerimaan negara dari sektor cukai. Padahal, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, seperti layanan kesehatan, perlindungan tenaga kerja, pembangunan jalan usaha tani, penyediaan sumur pertanian, dan bantuan bagi buruh tani.
Salah seorang personel Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0813 Bojonegoro menegaskan bahwa peran masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran rokok ilegal. “Kami mengajak seluruh warga untuk tidak membeli, menjual, ataupun mengedarkan rokok ilegal. Dengan memilih produk yang legal, masyarakat ikut menjaga penerimaan negara sekaligus mendukung keberlanjutan program pembangunan dan kesejahteraan yang manfaatnya kembali kepada masyarakat sendiri,” ujarnya.
Salah seorang warga Desa Kesongo menyambut baik penyuluhan tersebut. Menurutnya, kegiatan ini membuka wawasan masyarakat tentang hubungan antara kepatuhan terhadap aturan cukai dengan pembangunan desa. “Kami menjadi lebih paham bahwa rokok ilegal bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengurangi manfaat yang seharusnya diterima masyarakat. Kami akan ikut mengingatkan lingkungan sekitar agar tidak terlibat dalam peredaran rokok ilegal,” ungkapnya.
Melalui kegiatan nonfisik TMMD Ke-129, Kodim 0813 Bojonegoro terus memperkuat kemanunggalan TNI dan rakyat dengan menghadirkan edukasi yang bermanfaat. Diharapkan, meningkatnya kesadaran hukum masyarakat mampu melindungi perekonomian daerah, menjaga keberlangsungan pembangunan, serta mewujudkan Desa Kesongo yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera.

