Keluhan Masyarakat Terkait Juru Parkir, DPRD Kota Bengkulu Ambil Tindakan

Kota Bengkulu, SentralNews.com –  Terkait keberadaan juru parkir yang menarik retribusi di beberapa toko modern yang tidak memiliki payung hukum dalam melakukan aktivitasnya di Kota Bengkulu, sehingga banyaknya keluhan dari masyarakat hal ini langsung ditanggapi Komisi III DPRD Kota Bengkulu dan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dihadiri juga Badan Pendapatan Daerah (BPD) Kota Bengkulu, Selasa (25/5/2021).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III Baidari Citra Dewi ini, ia mengungkapkan bahwa setiap toko modern terdapat juru parkir yang menarik retribusi dari setiap pelanggan toko modern tersebut dan tidak memiliki payung hukum dan bisa saja dinyatakan pungli oleh masyarakat.

“Kasihan juru parkirnya itu sendiri nanti karena bekerja tanpa payung hukum yang jelas. Itu bisa dikatakan pungli,” ujar Baidari.

Anggota Komisi III ,Fatmawati menyatakan bahwa toko modern yang ada di Kota Bengkulu taat aturan mengenai sistem penarikan retribusi dan pajak parkir. Namun demikian ia menyatakan tidak boleh pula toko modern yang ada menafikan peran dan kontribusi mereka dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD). Wakil Ketua Komisi III Dediyanto meminta Bapenda mengidentifikasi dan mendata seluruh objek pajak di Kota Bengkulu. Menurutnya, masih banyak objek pajak yang lalai dalam melaksanakan kewajiban membayar pajak.

“Banyak yang lalai (objek pajak), ada masuk laporan ke kami sudah bertahun-tahun tidak bayar pajak namun belum ada tindakan dari OPD terkait. Serahkan datanya dengan kami, nanti kami sidak kesana,” tegas Dediyanto.

Terkait retribusi ini, Bapenda Hadianto menanggapi bahwa pihak mereka sudah mengeluarkan surat edaran agar toko modern diwilayah Kota Bengkulu tidak melakukan kegiatan penarikan retribusi parkir ritel dan toko modern di Kota Bengkulu dan dianggap ilegal.

“Surat Edaran Minggu lalu disampaikan. Kami minta masyarakat tidak lagi bayar parkir di Indomaret atau Alfamart. Mereka sudah bayar pajak parkir ke kita,” kata Hadianto.

Bapenda juga akan segera melakukan indentifikasi dan pendataan ulang objek pajak yang ada, sehingga tidak ada lagi wajib pajak yang tidak melaksanakan kewajiban membayar pajak. Hadianto mengucapkan terimakasih kepada Dewan Kota Bengkulu untuk selalu mendukung kinerja Bapenda dalam mencapai PAD Kota Bengkulu. (ADV/Ta)