Bengkulu, SentralNews.com – Menjelang lebaran Idul Fitri 1442 H yang jatuh pada Hari Kamis tanggal 13 Mei 2021, DPRD Provinsi Bengkulu mengimbau seluruh warga masyarakat Bengkulu untuk dapat merayakan lebaran sesuai dengan SOP Protokol kesehatan (Prokes) yang ditetapkan oleh pemerintah. Menyikapi kondisi kasus Covid-19 yang meningkat sekaligus adanya kebijakan PPKM dari Pemerintahan Pusat.
Hal ini diungkapkan langsung Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri S. Sos, MM, ia menghimbau untuk masyarakat agar bisa sama- sama mematuhi peraturan yang sudah di buat untuk menurunkan angka kasus Covid-19 yang meningkat khususnya di Bengkulu.
“Lebaran kali ini melihat kondisi pandemi Covid-19 semakin naik grafik kasusnya. Saya mengimbau untuk kita selalu sama-sama melaksanakan Prokes dalam setiap kegiatan,” ujar Ihsan Fajri.
Selain itu, pihaknya juga mengucapkan minal aidin wal faidzin mohon maaf lahir bathin. Semoga dalam dapat dipertemukan kembali pada Ramadan berikutnya.
Wakil ketua I DPRD Provinsi Bengkulu Samsu Amanah S.Sos didampingi Waka II H. Suharto SE,MBA serta Waka III Hj. Erna Sari Dewi SE juga menekankan pentingnya Prokes dilaksanakan. Dimana untuk mencegah Covid semakin meluas, melakukan mobilitas dan silaturahmi bisa dilaksanakan via daring.
“pentingnya menggunakan masker dan sering mencuci tangan saat akan masuk rumah ataupun usai bersentuhan dengan orang lain,” ungkapnya.
Sementara itu,anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu dari Dapil Kota Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring SH,MH menjelaskan pentingnya kesadaran masyarakat untuk selalu melaksanakan Prokes. Jangan sampai setelah lebaran, kasus Covid-19 di Bengkulu tidak meledak seperti India.
“Maka penting penerapan Prokes disadari oleh masyarakat. Kami juga mengucapkan minal aidin wal faidzin mohon maaf lahir bathin,” ujar Usin.
Ia menambahkan, Covid-19 bukan suatu wabah yang perlu ditakuti, namun jangan mengabaikan Prokes. Karena selain vaksin, dengan kesadaran melaksanakan Prokes menjadi cara jitu melawan Covid-19,”. (Adv/ta)