DPRD Provinsi Bengkulu Kritisi Pencabutan HET Migor Oleh Pemerintah Pusat

BENGKULU – Persoalan minyak goreng saat ini belum juga kunjung usai, dikarenakan setelah krisisnya minyak goreng kini melambungnya harga minyak goreng membuat pedagang gorengan meniakkan harga gorengan.

Menurut Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdiansyah Putra Sembiring, setelah pencabutan harga HET minyak goreng ini membuat stok minyak goreng membeludak.

Hal tersebut sebenarnya merupakan bentuk tekanan dari pada produsen minyak goreng yang ada di Indonesia terlebih Provinsi Bengkulu.

“Saat minyak goreng langka itu kan harga HET Rp14ribu dan minyak goreng mengalami kelangkaan, nah pada saat harga HET itu dicabut melimpahlah minyak goreng. Ini sebenarnya bentuk tekanan Produsen minyak goreng terhadap Pemerintah, jadi ketika harga HET itu dicabut berlimpahlah minyak goreng,” kata Usin pada Bengkulunews.co.id, Kamis (24/03/2022).

Ia juga mengatakan bahwa posisi pergerakan di Pemerintah masih kalah dengan pergerakan Produsen minyak goreng yang ada di Indonesia.

“Ya jadi posisi bergeming di Pemerintah kita ini masih kalah dengan produsen minyak goreng di Indonesia yakan,” sambungnya.

Usin menegaskan seharusnya Pemerintah tidak harus berpangku tangan pada Produsen minyak goreng yang ada, Pemerintah harus memiliki terobosan agar dapat mengantisipasi kelangkaan dan penimbunan minyak goreng.

“Padahal hampir separuh perkebunan di Benggkulu ini pohon sawit, maka kita jangan berpangku tangan pada produsen minyak goreng yang ada di luar. Berarti harus mengantisipasi adanya kelangkaan untuk adanya produksi minyak goreng yang di hambat dan penimbunan segala macam itu kita harus buat trobosan,” jelas Usin.

Sedangkan untuk CPU yang tidak mau memberikan separuh stok minyak gorengya, maka Gubernur memiliki hak untuk mencabut hak untuk mencabut izin. Dikarnakan pengelolan dan perkebunan sawit dikelola di Bengkulu .

“Gubernur bisa mencabut izin CPU yang tidak mau memberikan separuh stoknya, kita yang punya kebun, kelola disini tapi tidak bisa menikmatinya,” demikian Usin.ADV