Bengkuluselatan, SentralNews.com DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2021 ke DPRD,Senin (25/4/2022).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD, Barli Halim, S.E didampingi Wakil Ketua II, Juli Hartono, S.E dan diikuti Anggota DPRD dari semua unsur fraksi.
Hadir juga Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Rifai Tajudin, S.Sos, Sekretaris Daerah, Sukarni, S.P, M.Si, unsur Forkopimda, Pejabat Eselon II dan Camat Jajaran Pemkab Bengkulu Selatan.
Ketua DPRD, Barli Halim mengatakan akan segera membahas LKPJ Bupati. Setelah itu lembaga akan menyampaikan rekomendasi berupa masukan dan saran kepada pemerintah daerah.
“LKPj Bupati akan segera dibahas dan ditargetkan selesai dalam 30 hari kedepan terhitung sejak rapat paripurna hari ini. Kami akan tuangkan masukan dan saran dalam rekomendasi lembaga,” kata Ketua DPRD. (adv)