Bintan, Sentralnews.com – LSM Kodat86 menemukan anggaran fantastis sewa 30 unit kendaraan roda empat di Dinas Pedidikan (Disduk) Kabupaten Bintan sebesar Rp 4.761.042.000.
“Sewa mobil menghabiskan anggaran hampir 5 miliar itu kira-kira wajar tak,” kata Ketua Kodat86, Cak Ta’in Komari SS, kepada media melalui pres rilisnya.
Kata Cak Ta’ian, rental mobil sebanyak 30 unit kendaraan berkapasitas 29-30 orang itu dilakukan sejak Februari hingga Desember 2022, jika dibreakdown akan ketemu Rp. 14.420.400,- perbulan perunit. Angka sewa itu memang wajar tapi yang tidak wajar apakah penyewaan itu yang wajar atau tidak.
“Untuk apa sewa kendaraan sebanyak itu. Di mana saja kendaraan itu digunakan?” ujarnya.
Cak Ta’in meragukan kebenaran realisasi anggaran tersebut apakah baru terlaksana tahun ini atau sudah pernah dilakukan tahun sebelumnya.
“Penyedianya siapa kira-kira, proses lelang atau penunjukan langsung?” tegasnya.
Lebih lanjut Mantan Dosen Unrika itu mempertanyakan keberadaan kendaraan yang disewa tersebut. Pasalnya kendaraan minibus berkapasitas 29-30 hampir tidak ditemukan di Pulau Bintan.
“Jangan sampai kendaraan siluman yang dirental, ” tegas Cak Ta’in.
Pertanyaannya, mengapa anggaran sebesar itu hanya dihabiskan untuk sewa, bukan dengan cara pengadaan pembelian sehingga menjadi aset daerah? Harga kendaraan minibus berkapasitas 16 orang hanya berkisar 400-500 juta. Artinya dengan anggaran hampir 5 miliar itu bisa dapat 10-12 mobil Isuzu elf atau Toyota Hiace Commuter.
“Maka dalam 2-3 tahun kebutuhan kendaraan itu bisa terpenuhi sebagai aset daerah. Penggunaan anggaran itu kan ada nilai kewajaran, efektivitas dan efisiensi dalam realisasi. Apalagi Bintan APBDnya masih terbilang rendah, sekitar 1 triliunan.” Sebutnya lagi.
Cak Ta’in menambahkan, pihaknya akan terus mengembangkan informasi dan melakukan investigasi terkait realisasi anggaran tersebut.
“Semua akan terang benderang kalau sudah kita telusuri realisasi anggara tersebut. Sepertinya ada yang tidak beres dalam hal ini. Itu akan secepatnya kita lakukan.” tegasnya. ***
Editor red.