Blitar, Sentralnews.com – Dalam rangka Hari Anti Korupsi sedunia, Komite Rakyat Pemberantasan Korupsi ( KRPK ) Blitar mengelar demontrasi di Kejaksaan Negeri Blitar dan Polres Blitar Rabu (20/12/2022).
Aksi tersebut masih dalam rangka hari Anti Korupsi sedunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember lalu, pertama KRPK mendatangi Kejaksaan Negeri Blitar, yang sebelumnya mereka melakukan aksi long march sejauh 200 meter dari Taman Makam Pahlawan (TMP) Raden Wijaya hingga Kantor Kejari Blitar.
M Trianto Ketua KRPK Blitar menjelaskan, Kami menuntut agar kasus-kasus yang macet segera ditangani dengan penuh komitmen dan konsisten.
Dalam kesempatan itu Trianto juga mengatakan,”bila penanganan kasus perampokan rumah Dinas Wali Kota Blitar yang diduga belum bisa diurai diambil alih oleh Polda Jatim, maka kasus surat palsu KPK juga bisa dilakukan seperti itu,” tandasnya Trianto.
Pihaknya memberikan tenggang waktu selama 30 hari kedepan ada langkah nyata dan konkret. Apabila tidak ada perkembangan maka pihaknya akan mengerahkan massa yang lebih banyak.
“Kami juga mendorong agar Kapolres Blitar untuk konsisten dalam penegakan hukum,” ucap Trianto .
Trianto juga menuturkan,” kasus ini saya laporkan tahun 2018, saya yang ingin membongkar konspirasi surat palsu ini malah di penjarakan selama 6 Bulan. Maka dari itu, saya minta siapa yang membuat surat palsu ini harus di bongkar, dan kita akan terus datang ke Polres Blitar setiap bulan sekali dengan ribuan massa ,” tegas Trianto .
Sementara itu, koordinator KRPK yang lain Nabila Asfariza dalam orasinya, menyuarakan,” bahwa selain menangkap pembuat surat palsu KPK, pihaknya juga meminta melanjutkan penanganan dugaan kasus korupsi dana hibah KONI Kota Blitar tahun 2019 dan 2020. Karena diduga kasus yang merugikan negara milyaran rupiah, saat ini penanganannya macet.
KRPK juga menuntut Kejari Blitar untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, demokratis, dan berwatak kerakyatan, tegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu,” tegas Sekretaris Front Mahasiswa Revolusioner tersebut.
Usai orasi massa dengan di pimpin Trianto menuju Kantor Polres Blitar Talun, sampai disana M Trianto langsung mengelar orasi di depan Halaman Polres Blitar.
M Trianto mengatakan ,” tadi kita sudah melakukan aksi di Kejaksaan dan saat ini kita gelar di Polres Blitar, yang pada intinya kita mendorong agar Kapolres konsisten dalam penegakan hukum, dan agar aktor intelektual pembuat surat palsu KPK harus segera di tangkap, dan juga kasus ini agar diambil alih oleh Polda Jatim atau Mabes Polri, pungkasnya.