Batam, Sentralnews.com – Rokok ilegal merek Machester menjadi idalaman dikalangan masyarakat. Pasalnya, selain harganya murah rasa rokok Machester ini juga tidak kalah jauh dari rokok-rokok lainnya yang memiliki pita cukai.
Berdasarkan keterangan salah satu pemilik warung di daerah Sekupang dari 7 jenis rokok merek Machester yakni Manchester Blue Mist Fusion, Manchester Red Berry Fusion, Manchester Superslims, Manchester Ice Crush, Manchester Menthol, Manchester London FOG, Manchester Merah United Kingdom. Masyarakat penikmat rokok lebih memilih rokok Machester United Kingdom.
“Yang lebih dicari orang itu Manchester warna merah bang, harga 13.000/bungkus pun orang masih mau membelinya,” ucap Uni, salah satu penjual rokok di kawasan perkantoran Dinas-Dinas Di Sekupang. Senin (13/2/2023) siang.
Charles salah satu putra daerah Batam yang selaku pemerhati kebijakan pemerintah sangat menyayangkan dan prihatin terkait menjamurnya rokok-rokok non pita cukai tersebut dipasaran.
“Jujur saya sangat prihatin banyak rokok-rokok non pita cukai yang beredar di Batam. Kemana pengawasan pemerintah khusus Bea dan Cukai, dan penegak hukum lainnya selama ini. Kita jadi tandatanya,” sebutnya.
Ia pun berharap kepada pemerintah pusat melalui Menteri Keuangan melakukan penegakan hukum yang tegas untuk memberantas peredaran rokok-rokok ilegal tersebut.
Hingga berita ini diunggah, Humas Bea dan Cukai belum dapat dikonfirmasi melalui nomor teleponnya.
Editor red.
Liputan tim.