Asisten II Bengkulu Tengah Aprsiasi Keberhasilan Panen Perdana Program PSR

Bengkulu Tengah, Sentralnews.com – Asisten II Eka Nurmaeni Kabupaten Bengkulu Tengah mengapresiasi program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) seluas 145 hektar yang diterima pada 2020 lalu yang bekerjasama dengan Kelompok Tani (Poktan) Kembang Tanjung saat ini sudah menunjukan hasil memuaskan.

Hal tesebut disampaikan Eka Nurmaeni pada saat meghadiri panen perdana program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) seluas 145 hektar,hadir juga dalam acra tersebut Wakapolres Bengkulu Tengah Kompol Januri Sutirto, Perwakilan Kejari, Kepala Dinas Pertanian Endang Sumantri, S.H., M.M., serta beberapa unsur lainnya.

Saat di wawancarai Asisten II Eka Nurmaeni menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan panen perdana dan syukuran atas keberhasilan program peremajaan sawit rakyat (PSR) yang di lakukan oleh kelompok tani Kembang Tanjung untuk memperoleh produktivitas dan perekonomian para petani di Kabupaten Bengkulu Tengah meningkat.

” Program yang diterima pada 2020 lalu telah sukses dilaksanakan, karena dalam satu batang pohon sawit dapat dipanen hingga 4 tandan buah segar (TBS). Diharapkan dengan adanya program seperti ini, akan meningkatkan produktivitas sawit di Kabupaten Bengkulu Tengah dan juga dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat”. Harapnya

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Bengkulu Tengah, Endang Sumantri S.H., M.M., menjelaskan program PSR ini merupakan program dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang dilakukan sejak 2018 lalu dan berlangsung sampai sekarang.

“Penantian panjang para petani akhirnya berbuah manis, karena sewaktu itu sebanyak 145 hektar dilakukan replanting untuk 68 kepala keluarga dengan harapan dapat meningkatkan perekonomian masyarakatnya,”

Dijelaskan Endang bahwa dalam program ini Dinas Pertanian Bengkulu Tengah hanya bertugas sebagai pengawas, namun untuk pelaksanaan seluruhnya diserahkan kepada kelompok tani.

“Karena program ini swakelola, saya harap kepada kelompok Tani, bekerjalah dengan ketentuan, jangan dipaksakan. Banyak kejadian di daerah lain itu, replanting masuk HGU jangan sampai seperti itu, jadi harus sesuai dengan juklak dan juknis,” tutup Endang.(ADV)