Satpol PP Nganjuk Bersama Kantor Bea Cukai Kediri Gelar Wayang Kulit Dalam Rangka Sosialisasi Ketentuan Di Bidang Cukai Dan Rokok Ilegal

Nganjuk, Sentralnews.com – Dalam rangka sosialisasi peraturan perundang undangan Ketentuan di Bidang Cukai, Melalui pergelaran wayang kulit yang di selenggarakan di halaman alun-alun Nganjuk pada hari Sabtu 16 September 2023 selain sebagai hiburan yang disajikan, dalam kesempatan tersebut dilaksanakan dalam rangka Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai.

Diharapkan kegiatan Gelar Budaya yang dikemas dalam Wayang Kulit masyarakat bisa mengerti tentang ciri-ciri rokok ilegal dan ketentuan peraturan di bidang cukai. Selain itu, peredaran rokok ilegal dapat merugikan negara. Kegiatan yang diadakan Oleh Kabupaten Nganjuk melalui Satuan Pamong praja (Satpol-PP) Kabupaten Nganjuk bersama Kantor Bea Cukai Kediri ini dapat terlaksana dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sangat berperan penting dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Tampak hadir dalam acara tersebut Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, sekretaris Daerah Nur Solekan, Kepala Bea Cukai Kediri Sunaryo, Direktur Exindo Panito, Forkopimda Nganjuk, camat se-kabupaten Nganjuk, tamu undangan dan masyarakat nganjuk yang hadir.

Kepala Bea Cukai Kediri Sunaryo dalam sambutannya menjelaskan bahwa, sosialisasi DBH-CHT dilakukan secara masif di wilayah Kabupaten Nganjuk. Adapun sasaran dari kegiatan tersebut adalah tokoh agama, tokoh masyarakat, petani tembakau, pengusaha tembakau, serta pedagang-pedagang di pasar maupun di toko yang menjual produk hasil tembakau,” jelasnya.

Lebih lanjut Sunaryo menjelaskan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mensosialisakan peraturan perundang-undangan di bidang tembakau terkait penggunaan, pemantauan dan evaluasi DBH-CHT, kemudian mengarahkan masyarakat bagaimana penggunaan dana DBH-CHT ini untuk masyarakat, serta menyampaikan bagaimana prosedur dalam mengurus perizinan untuk melegalkan perdagangan rokok yang masih belum di lekatkan dengan cukai,” tandasnya.

Pewarta: Prabowo/ ADV