Bengkulu, Sentralnews.com – Dalam rangka memperkuat penanggulangan krisis kesehatan dan ketahanan kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu telah menggelar kegiatan pemberdayaan dan peningkatan kapasitas Emergency Medical Team (EMT).
Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Murlin Hanizar mewakili Plh Sekretaris Daerah beserta Kadis Kesehatan Herwan Antoni telah membuka acara pemberdayaan dan peningkatan kapasitas Emergency Medical Team (EMT) dalam Penanggulangan Krisis Kesehatan dan Ketahanan Kesehatan di Hotel Mercure pada Rabu, 21/02/2024.
Menurut Murlin, Emergency Medical Team (EMT) merupakan sekelompok profesional di bidang kesehatan yang memberikan pelayanan medis langsung kepada masyarakat yang terdampak bencana sebagai tenaga kesehatan bantuan untuk mendukung sistem pelayanan kesehatan lokal. Sesuai dengan UUD 1945 Pasal 28 H ayat 1, setiap orang berhak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Saat ini kita masih menghadapi masa endemi yang sebelumnya merupakan pandemi beberapa tahun yang lalu, oleh karena itu kesehatan merupakan tanggung jawab bersama kita,” ujar Murlin.
Deputi Kemenkes RI, Sumar Jaya, dalam pernyataannya mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan teknis medis dalam menangani kegawatdaruratan dan pengetahuan dalam manajemen krisis kesehatan.
Berbagai materi yang akan disampaikan dalam kegiatan ini meliputi topik seperti health emergency operation center dan mekanisme koordinasi EMT, sistem komando penanganan darurat bencana (SKPDB), manajemen mass casualty incident, penatalaksanaan awal korban meninggal akibat bencana oleh EMT, serta praktik teknis medis seperti triase bencana, initial assessment, BHD, evakuasi, dan stabilisasi.
Sumar Jaya menambahkan, “Maka dari itu, tugas kita dari klaster kesehatan adalah mendukung rekan-rekan di BNPB yang merupakan bagian dari satu klaster kesehatan untuk penanganan bencana. Oleh karena itu, kita dari Kementerian Kesehatan melakukan transformasi kesehatan.”
Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 21 hingga 23 Februari 2024 dan dihadiri oleh dokter, perawat, tenaga farmasi, tenaga umum/logistik, dan tenaga administrasi dari berbagai Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota, termasuk dari Dinkes Sumatera Barat, Dinkes Kabupaten Solok, Provinsi Jambi, Provinsi Riau, dan Kepulauan Riau. (ADV)