Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Setuju Perubahan Slogan Menjadi “Bumi Merah Putih”

Bengkulu, Sentralnews.com – Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Drs H Sumardi MM (Sumardi Kombes), mendukung wacana perubahan slogan Provinsi Bengkulu dari “Bumi Rafflesia” menjadi “Bumi Merah Putih.” Perubahan ini sejalan dengan arahan dari Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, H Helmi Hasan, SE dan Ir Mian.

Pernyataan tersebut disampaikan Sumardi Kombes dalam reses masa persidangan ke I Tahun Sidang 2025, yang diadakan di rumah kediamannya di Kelurahan Sido Mulyo. Menanggapi pertanyaan warga terkait isu ini, Sumardi menyampaikan bahwa perubahan slogan tidak menjadi masalah, malah membawa aspirasi baru yang lebih positif.

“Merah putih ini memiliki makna yang sangat dalam. Merah artinya berani, sementara putih berarti bersih. Kita harus berani melangkah untuk berinovasi dan berkreasi dalam membangun Bengkulu dengan penuh kesucian. Artinya, tidak ada kepentingan pribadi atau tersembunyi, yang terpenting adalah benar-benar membantu rakyat,” ungkap Sumardi.

Selain itu, dalam reses tersebut, Sumardi juga menerima berbagai aspirasi dari warga, baik yang baru maupun yang belum tuntas pada tahun-tahun sebelumnya. Di antaranya, masalah alur di Pulau Baai, tanggul yang roboh di belakang Pertamina, serta persoalan sertifikat tanah yang belum jelas statusnya di kawasan Pulau Baai. Warga juga mengeluhkan kondisi jalan yang belum mulus, serta penempatan tiang listrik dan tiang telekomunikasi yang dinilai tidak teratur.

“Masalah CSR dari PT Pertamina dan Pelindo juga menjadi keluhan warga, karena tidak ada transparansi mengenai alokasi bantuan tersebut. Warga di sekitar lingkungan tersebut merasa tidak mendapatkan manfaatnya,” tambah Sumardi.

Dengan mendengarkan berbagai aspirasi ini, Sumardi Kombes menegaskan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat untuk mewujudkan Bengkulu yang lebih baik.