Satu Pekerja Tambang PETI Tewas Tertimbun Longsor, di Lebong Tambang

Foto saat korban di evakuasi oleh pekerja Tambang, dari lokasi tambang yang berada di Desa Lebong Tambang

Lebong, Sentralnews.com – Kecelakaan kerja kembali terjadi di lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) cap martil di Desa Lebong Tambang, Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong, Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Insiden tersebut merenggut nyawa seorang pekerja tambang bernama Komarudin alias Takim (33), warga Dusun III Desa Lebong Tambang, Kecamatan Lebong Utara. Berdasarkan data identitas, korban tercatat beralamat sesuai KTP di Desa Bangun Joyo, Provinsi Jambi, dan sehari-hari bekerja sebagai pekerja swasta.

Menurut keterangan saksi di lokasi, peristiwa nahas itu terjadi saat korban tengah mencari material emas di dalam lubang tambang cap martil (glosoran). Saat kejadian, korban diketahui bekerja seorang diri, tidak bergabung dalam kelompok penambang lain.

Dua saksi, Ali dan Ansory alias Unyil, yang juga pekerja tambang tradisional asal Desa Tunggang, mengungkapkan bahwa sebelum korban ditemukan, terdengar suara gemuruh dari dalam lubang tambang yang diduga akibat runtuhan batu dan tanah.

“Mendengar suara tersebut, para pekerja langsung mendatangi sumber suara. Korban ditemukan dalam kondisi tergeletak, tertimpa runtuhan batu dan tanah, serta sudah tidak sadarkan diri,” ujar Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani SIK melalui Kapolsek Lebong Utara, Iptu M. Miko.

Korban kemudian dievakuasi oleh rekan-rekannya dan segera dilarikan ke RSUD Ujung Tanjung untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, akibat luka berat yang dialaminya, korban dinyatakan meninggal dunia.

“Saat ini jenazah telah dibawa ke RSUD Lebong untuk penanganan lebih lanjut,” tandas Kapolsek.

Peristiwa ini kembali menjadi pengingat akan tingginya risiko aktivitas pertambangan tradisional yang dilakukan tanpa standar keselamatan memadai.