Bareskrim Polri Tangkap Kasat Resnarkoba Polres Tangsel, Tujuh Polisi Diduga Terlibat Kasus Narkoba

Jakarta, Sentralnews.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, dalam operasi gabungan yang dilakukan bersama Satuan Tugas Narcotic Investigation Center (NIC). Penangkapan dilakukan terkait dugaan keterlibatan dalam peredaran gelap narkotika, penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengatakan operasi tersebut dipimpin oleh Kasubdit IV Dittipidnarkoba Kombes Pol Handik Zusen bersama Kasatgas NIC Kombes Pol Kevin Leleury.

“AKP Pardiman telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Senin (27/7/2026).

Selain AKP Pardiman, tim gabungan juga mengamankan enam personel Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan serta seorang anggota Polda Aceh. Seluruhnya kini menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Bareskrim Polri.

Menurut Brigjen Pol Eko, kasus yang sedang didalami meliputi dugaan peredaran gelap narkotika, penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan kewenangan dalam penanganan perkara narkotika.

Penyidik hingga kini masih melakukan pendalaman untuk mengungkap peran masing-masing pihak, termasuk kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas. Bareskrim Polri menyatakan akan menyampaikan perkembangan perkara secara resmi setelah proses penyidikan berjalan lebih lanjut.

Rekam Jejak AKP Pardiman

AKP Pardiman, S.H., M.H., diketahui menjabat sebagai Kasatresnarkoba Polres Tangerang Selatan berdasarkan Surat Telegram Polda Metro Jaya Nomor ST/367/X/KEP./2024, menggantikan AKP Bachtiar Noprianto.

Sebelum menduduki jabatan tersebut, ia meniti karier di bidang reserse dan pernah bertugas di sejumlah wilayah, di antaranya sebagai Kanit Reskrim Polsek Serpong, Polsek Ciputat, Polsek Kelapa Dua, dan Polsek Ciputat Timur. Ia juga memiliki pengalaman bertugas di Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat sebelum dipindahkan ke Polres Tangerang Selatan.

Selama menjabat sebagai Kasatresnarkoba, AKP Pardiman dikenal aktif memimpin pengungkapan berbagai kasus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang. Salah satunya pengungkapan puluhan kasus narkotika pada 2025 dengan sejumlah barang bukti sabu, ganja, ekstasi, serta obat daftar G.

Ia juga pernah memimpin pengungkapan laboratorium rumahan (home industry) tembakau sintetis di wilayah Cianjur dan Bekasi dengan barang bukti puluhan kilogram bahan baku narkotika sintetis.

Namun kini, rekam jejak tersebut berbalik menjadi sorotan setelah yang bersangkutan justru harus berhadapan dengan proses hukum atas dugaan keterlibatan dalam tindak pidana narkotika. Bareskrim Polri menegaskan proses penyidikan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Catatan: Seluruh pihak yang telah diamankan masih berstatus terperiksa. Penetapan tersangka maupun pembuktian kesalahan akan mengikuti hasil penyidikan dan proses peradilan yang berlaku.

(Jr)