BOJONEGORO – Renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Ladi di Dusun Pereng, Kabupaten Bojonegoro, resmi memasuki tahap pelaksanaan dalam program TMMD ke-129 Kodim 0813 Bojonegoro. Pada Sabtu (18/7/2026), material bangunan berupa bata ringan (hebel) mulai didatangkan ke lokasi, bersamaan dengan dimulainya pembongkaran rumah sebagai langkah awal pembangunan hunian yang lebih layak.
Suasana gotong royong begitu terasa saat personel Satgas TMMD bersama warga mulai menurunkan genteng atap rumah. Sebanyak delapan warga bergabung dengan anggota Satgas untuk mempercepat pembongkaran. Sebagian berada di atas atap melepas genteng, sementara yang lain menerima dan menata genteng di bawah secara estafet agar tetap utuh dan dapat dimanfaatkan kembali jika masih dalam kondisi baik.
Kedatangan material hebel menjadi penanda kesiapan pembangunan memasuki tahapan berikutnya. Material ditata rapi di sekitar lokasi agar mudah digunakan saat proses pemasangan dimulai. Sementara itu, pembongkaran rumah dilakukan secara hati-hati agar area kerja siap untuk pembangunan dinding dan struktur rumah baru yang lebih kuat serta nyaman bagi keluarga Bapak Ladi.
Salah satu anggota Satgas TMMD mengatakan bahwa seluruh pekerjaan dilakukan secara bertahap dengan mengutamakan kualitas dan keselamatan kerja. “Datangnya material hebel menunjukkan bahwa proses renovasi sudah mulai berjalan. Kami bersama warga akan menyelesaikan setiap tahapan dengan semangat gotong royong agar rumah Bapak Ladi segera berubah menjadi hunian yang kokoh, sehat, dan layak ditempati,” ujarnya.
Program TMMD ke-129 Kodim 0813 Bojonegoro kembali membuktikan komitmennya dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan rumah yang layak huni.


















