BOJONEGORO – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 TA 2026 di Desa Kesongo, Kecamatan Kedungadem, terus menghadirkan berbagai kegiatan non fisik yang bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia masyarakat. Salah satu kegiatan yang dilaksanakan yaitu penyuluhan hukum sebagai upaya menumbuhkan kesadaran warga terhadap pentingnya memahami dan menaati aturan yang berlaku. Sabtu (25/7/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Satgas TMMD ke-129 bersama Bagian Hukum Setda Kabupaten Bojonegoro, Kejaksaan Negeri, Polres, Kodim 0813, dan DPRD Kabupaten Bojonegoro memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat. Materi yang disampaikan meliputi pentingnya tertib administrasi, keabsahan surat-surat, penyelesaian permasalahan melalui mediasi kekeluargaan, serta peran masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
Selain pemahaman hukum secara umum, warga juga diberikan edukasi mengenai perkembangan teknologi digital. Masyarakat diimbau agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan online yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Melalui penyuluhan hukum dalam program non fisik TMMD ke-129 ini, diharapkan masyarakat Desa Kesongo semakin memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Kegiatan tersebut menjadi langkah nyata dalam membangun desa yang tidak hanya maju secara fisik, tetapi juga memiliki masyarakat yang sadar hukum, aman, dan kondusif.




















