DAERAHHUKUMLEBONGNEWS

Amirul Akui Adanya Dugaan Jual Beli Jabatan Kepsek ke Penyidik

×

Amirul Akui Adanya Dugaan Jual Beli Jabatan Kepsek ke Penyidik

Share this article
Keterangan foto dok/Net

SENTRALNEWS.COM, LEBONG – Dugaan transaksi dalam proses pengangkatan kepala sekolah di Kabupaten Lebong kembali mencuat. Kali ini, keterangan Amirul Mukminin kepada Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Lebong menjadi salah satu bagian penting yang tengah didalami penyidik.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung pada Kamis (1/10/2026), Amirul mengungkap adanya permintaan uang sebesar Rp20 juta yang disebut berkaitan dengan upayanya mempertahankan posisi sebagai kepala sekolah di salah satu sekolah dasar (SD) di Kabupaten Lebong.

Dari jumlah tersebut, Amirul mengaku hanya mampu menyediakan Rp10 juta.

“Saya diminta Rp 20 juta untuk mempertahankan posisi sebagai kepala sekolah. Dari jumlah itu, saya baru bisa memenuhi Rp10 juta,” kata Amirul dalam keterangannya usai menjalani pemeriksaan di Unit Tipidkor Polres Lebong, Kamis (1/10/2026).

Menurut Amirul, uang Rp10 juta tersebut kemudian ditransfer melalui BRI Link ke rekening Marno Areko pada 18 Januari 2026.

Namun, uang yang telah diserahkan tersebut tidak membuat Amirul akhirnya dilantik sebagai kepala sekolah definitif. Ia justru menjadi salah satu calon yang batal dilantik dalam pelantikan 80 kepala sekolah SD dan SMP serta tiga koordinator wilayah (korwil) di Kabupaten Lebong pada Februari 2026.

Tak berhenti di situ. Amirul mengaku uang Rp10 juta yang sebelumnya telah diberikan kemudian dikembalikan oleh Marno Areko sekitar empat hari setelah pelantikan.

“Uang itu kemudian dikembalikan sekitar empat hari setelah pelantikan,” ujar Amirul.

Pengakuan tersebut kini menjadi bagian dari informasi yang dapat didalami penyidik untuk mengurai siapa saja yang terlibat, kepada siapa uang diminta, untuk kepentingan apa uang tersebut diberikan, serta apakah terdapat kaitan antara pemberian uang dengan proses pengangkatan kepala sekolah.

Amirul juga mengungkap adanya komunikasi terkait pengembalian uang tersebut. Ia mengatakan, sebelum uang dikembalikan, Marno Areko sempat memintanya menanyakan persoalan tersebut kepada Ketua PGRI Kabupaten Lebong, Catur Sugito.

Namun, ketika persoalan itu disampaikan kepada Catur, Amirul mengaku justru diarahkan kembali untuk menanyakannya kepada Marno.

“Pak Marno meminta saya menanyakan kepada Pak Catur. Ketika saya sampaikan kepada Pak Catur, justru saya diminta menanyakan kembali kepada Pak Marno,” kata Amirul.

Sebelum memberikan keterangan kepada penyidik, nama Amirul sebelumnya telah muncul dalam sejumlah tangkapan layar percakapan WhatsApp yang beredar.

Dalam salah satu percakapan, seseorang yang diketahui bernama Catur Sugito membahas pengembalian uang yang disebut berkaitan dengan Amirul, Sis dan Yin.

“Duit pak Amirul aku titip ajo dengan Marno besok, termasuk punyo Sis dan Yin”, tulis Catur Sugito kepada seseorang yang diketahui bernama Marno.

Percakapan tersebut menjadi salah satu informasi yang kemudian dikaitkan dengan dugaan adanya transaksi uang dalam proses pengangkatan kepala sekolah.

Tidak hanya itu, dalam percakapan WhatsApp lain yang beredar, Amirul juga mengungkap bahwa dirinya pernah diminta menyediakan uang Rp20 juta dalam kaitannya dengan proses pengangkatannya sebagai kepala sekolah.

“Waktu itu saya diminta Rp 20 juta. Saya pikir kalau Rp 20 juta dari mana saya ambil uang sebanyak itu. Tapi kalau hanya Rp10 juta waktu itu saya ada,” kata Amirul dalam percakapan tersebut.

Amirul juga menyebut uang Rp10 juta tersebut sempat dititipkan kepada seseorang yang diduga menjadi perantara.

“Uang Rp10 juta itu sempat saya titipkan,” ujarnya.

Kini, keterangan Amirul di hadapan penyidik menjadi bagian dari rangkaian informasi yang dapat digunakan untuk menguji dugaan adanya transaksi dalam proses pengangkatan kepala sekolah di Kabupaten Lebong.

Terlebih, keterangan mengenai permintaan Rp20 juta, pemberian Rp10 juta, rekening penerima, hingga pengembalian uang setelah pelantikan telah disebut secara terbuka oleh Amirul dalam pemeriksaannya. (FR)