Polres Sergai Sosialisasi Peniadaan Mudik Pada Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 H

SERDANGBEDAGAI,Sentralnews.com – Polres Serdang Bedagai (Sergai) melakukan kegiatan Sosialisasi Hukum tentang peniadaan mudik pada bulan suci Ramadhan dan hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah, pada hari Selasa (04 Mei 2021),  Pukul 09.00 WIB s / d Selesai di aula Patriatama .

Dalam kesempatan tersebut turut hadir, Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, SH, M.Hum,
Kabag Sumda Kompol E. Tambunan, SH, Para PJU Polres Sergai, Para Kanit Reskrim, Kanit Binmas serta Kakankemenag Kab. Sergai Dr. Zulkifli Sitorus, MA, dan sebagai Narasumber Ketua MUI Kab. Sergai diwakili H. Hairuddin, S.Pdi. 

Kapolres Sergai dalam acara tersebut menyampaikan menyampaikan bahwa di undang nya Kakan Kemenag dan MUI agar rekan kerja tentang tata cara Ibadah selama Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H.

Dihal lain,;Edukasi dan sosialisasikan peniadaan mudik ditengah masyarakat agar tidak menjadi polemik, Instruksi Dasar hukumnya, Instruksi Mendagri, Edaran Menteri Agama, Ketua Satgas Covid19, Gubernur dan Bupati.

“Di wilayah kita lakukan tindakan dengan tegas dan Humanis kepada masyarakat yang nekat melakukan Mudik”, imbuh Kapolres.

Kegiatan ini sebagai langkah untuk mencegah penyebaran Virus Covid19 di Indonesia Khususnya di Kab. Serdang Bedagai Dengan sosialisasi ini diharapkan pihak Perwira memberitahukan kepada anggota tetang cara bertindak dalam menerapkan pelarangan Mudik.

Kakankemenag Kab. Sergai dalam pandangan umum nya menyampaikan saat menjadi Narasumber, bahwa
“Setiap agama pasti tahu dan kasih sayang, dalam konteks agama yang terkait tentang Mudik, jika mudik tidak ada dalam alquran maupun hadist”, Kakan Kemenag.

Mudik merupakan fenomena budaya Orang Indonesia.
Kita harus proaktif, dalam lingkungan dan mensosialisasikan kepada masyarakat tentang peniadaan mudik Idul Fitri 1442 H

“Dalam mensosialisasikan kepada masyarakat harus melihat maslahatnya, dengan tujuan untuk keselamatan jiwa”, Kakan Kemenag mengakhiri.

Wakil Ketua MUI Kab. Sergai mengatakan jika mendukung atas tugas penyekatan dalam rangka peniadaan mudik Idul Fitri 1442 H untuk mencegah penyebaran Klautser mudik Covid-19. (Ridwan)