KOTA BENGKULU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu menggelar hearing dalam rangka menindaklanjuti hasil sidak Komisi II DPRD Kota Bengkulu terkait masalah dugaan belum keluarnya perizinan PT Askani Karya yang mengakibatkan banjir di Perumahan Bentiring Permai, Selasa (22/1/2019).
Saur menyampaikan hasil sidak, gorong-gorong yang ada di kawasan tersebut memang terlalu kecil. Ada 3 rumah yang ada di sana, setiap hujan selalu digenangi air.
“Warga tersebut meminta keadilan dan solusi atas banjir ini,” ungkap Saur.
Sementara itu, Kuasa Hukum Warga Bentiring, Reno menyampaikan pada saat banjir, rumah kliennya mengalami banjir hingga rumahnya terendam. Ia menduga banjir ini akibat pembangunan perumahan oleh PT. Askani Karya.
“Kami mengantongi bukti bahwa PT. Askani Karya belum memiliki izin,” kata dia, di Ruang Rapat DPRD Kota Bengkulu.
Dilain sisi, Asisten II Kota Bengkulu Matriyani mengaku belum ada laporan terkait masalah ini. Ia juga sudah mengoonfirmasi ke DPMPTSP bahwa perusahaan tersebut belum memiliki izin.
“Kita akan mencari solusi yang terbaik. Kalau dari developer bisa mengambil tanah (yang banjir) itu, mungkin bisa kita lakukan,” sela Matriyani.
Kabid Sumber Daya Air Dinas PUPR Kota Bengkulu Fery Rizal mengatakan, kawasan tersebut memang sudah sering terjadi banjir sebelum dibangun perumahan. Hal ini diakibatkan gorong-gorong yang ada di sana tidak mampu lagi menyalurkan air.
“Karena itu, kedepannya akan kita programkan (pembangunan) di sana,” kata Fery Rizal.
Hal yang sama disampaikan oleh Iwan, pihak perusahaan. Kawasan tersebut memang sudah banjir sejak lama. Ia menggarisbawahi bahwa yang banjir ini adalah 3 (tiga) rumah warga, bukan seluruh perumahan.
“Kami sudah ada upaya solusi dengan warga. Misalnya, gorong-gorong akan dibangun jembatan, atau bantu timbun, atau beli rumah tersebut,” ungkapnya.
Rapat hearing ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu Saur Manalu.ADV (LCY)