Bengkulu Salatan, Sentralnews.com- Pedagang buah musiman yang berjualan di area Masjid Rukis Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan di tertibkan oleh Satpol PP Kab BS Rabu(29/1).
Kepada wartawan salah seorang pedagang Durian(Andi)mengeluhkan dan menyayangkan adanya penertiban itu sehingga ia dan teman-teman pedagang buah yang lain tidak bisa lagi berjualan di area depan masjid Rukis tersebut.”Kami hanya pedagang buah musiman pak,dan tidak selamanya kami berjualan.buah musiman yang kami jual hanya buah Durian yang hanya sekali atau dua kali berbuah dan ada di Kab BS” ujarny.
Di tuturkan oleh Andi kalau ia bersama teman-teman penjual buah musiman yang lain baru sekitar 3 minggu berjulan di sana.”kami ini mencari nafkah untuk anak istri dengan keuntungan sedikit dari berjualan buah ini,kalau seperti ini anak-anak kami mau makan apa…?”keluhnya dengan mimik wajah yang lesu.
Di tambahkan andi kalau mereka sangat meminta kebijakan Pemerintah Daerah Kab BS untuk mengizinkan mereka berjualan lagi.terlepas dari itu kami akan tetap menjaga kebersihan lingkungan dan kenyaman kota Manna BS”ujarnya.
Terpisah,Kadis satpol PP dan Damkar Kab BS Erwin Mucksin ketika di konfirmasi melalui telfon selulernya (29/1) membenarkan adanya penertiban tersebut.Erwin menjelaskan kalau penertiban tersebut adalah atas laporan jama’ah masjid Rukis melalui telfon tadi malam.”Tadi malam ada yang menelpon dan melaporkan bahwah pedagang yang berada di depan masjid Rukis tersebut sangat mengganggu jama’ah masjid yang mau melaksankan ibadah,oleh sebab itu kami mengupayakan penertiban di depan masjid supaya jama’ah dapat melaksankan ibadah ny dengan nyaman”jelas erwin.
Ditambahkan Erwin “bahwah tadi malam ada laporan dugaan keributan kecil antara jama’ah masjid dengan pedagang yang bejualan di depan Masjid,oleh karna itu untuk mengatasi hal tersebut supaya tidak berlarut dan demi menjaga ketertiban umum maka kami melakukan penertiban para pedagang pada hari ini”pungkas Kadis satpol PP dan Damkar Kab BS.(TH).