Bengkulu Selatan, sentralnews.com- Sejumlah pelajar di Kabupaten Bengkulu Selatan diamankan anggota Satpol PP pada Rabu (5/2). Hal ini dilakukan karena 18 orang pelajar SMP dan SMA tersebut bolos atau berkeliaran pada saat jam sekolah.
Kasatpol PP Kabupaten Bengkulu Selatan Erwin Mucksin mengaku 6 pelajar diantaranya ditangkap saat sedang pesta tuak di Tebat Rukis. 2 pelajar diamankan di warnet (warung internet), dan 10 pelajar lainnya sedang nongkrong di Pasar Bawah dan are Hutan Kota Padang Panjang.
Erwin mengatakan operasi penertiban seperti ini dilakukan dalam upaya pemerintah daerah meningkatkan mutu pendidikan generasi masa depan.
“Ini merupakan upaya langkah pemerintah daerah dalam memberikan efek jera kepada para pelajar di Bengkulu Selatan untuk tidak berkeliaran di saat jam sekolah apalagi sampai pesta miras yang mengakibatkan rusak nya masa depan pelajar itu sendiri,” kata Erwin.
Lebih dalam, Erwin meminta pihak pendidik yakni sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Bengkulu Selatan untuk memperketat ketertiban terhadap murid agar tak berkeliaran saat jam belajar. (TH)