Dugaan Kekerasan Berujung Meninggal Oleh Oknum Polisi Tidak Kunjung Ada Kabar Dari Polda Bengkulu

Bengkulu, Sentralnews.com – Usai memasukan surat Laporan pada tanggal 22 Desember ke Polda Bengkulu dengan tembusan Kompolnas, Komnas HAM, Kapolri, Komisi 3 DPR RI, atas perkara meninggalnya Alm Sahbudin yang diduga menjadi korban penyiksaan dilakukan oleh oknum polisi. sampai saat ini Tim advokat Ahli Waris belum kunjung mendapatkan kabar dari Polda Bengkulu.

Hal tersebut disampaikan Wawan Ersanovi selaku Tim advokat Ahli Waris Alm Sahbudin menurutnya pelaporan tersebut sudah berjalan satu bulan lebih terhitung tanggal kejadian hingga hari ini Kamis, 14 Januari 2021, namun sampai saat ini dirinya bersama keluarga belum mendapat kejelasan atas kasus yang ia laporkan.

“Harusnya dari pengaduan kita kemaren sudah ado info perkembangan perkara, ini sudah jalan sebulan lebih,”Jelas Wawan kepada awak media.

Wawan juga mengatakan dirinya bersama Ahli Waris keluarga Alm Sahbudin berharap pihak Polda Bengkulu dalam hal ini Kapolda Bengkulu Irjen Teguh Sarwono independen dalam menangani laporan ini dan dibuka selebar lebarnya di publik terkait kejelasan peristiwa yang telah memakan korban jiwa ini.

“Kita bersurat ke Polda Bengkulu untuk minta informasi perkembangan perkara, mudah mudahan dalam waktu dekat ada jawaban,” Ungkap Wawan

Dilansin dari cnnindonesia.com sebelumnya Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) melayangkan surat terbuka kepada Kapolda Bengkulu Irjen Teguh Sarwono terkait dugaan penyiksaan berujung kematian Sahbudin bin Japarudin.
Staf Divisi Hukum KontraS, Andi Muhammad Rezaldi, mengungkapkan peristiwa itu dilatarbelakangi oleh dugaan penyerangan yang dilakukan Sahbudin terhadap salah seorang anggota polisi yang tengah mengamankan pendistribusian logistik pilkada di Provinsi Bengkulu.

“Nah, ketika ada penyerangan itu, kemudian korban [Sahbudin] itu dilakukan upaya paksa penangkapan oleh aparat kepolisian. Ketika dilakukan penangkapan, itu ada indikasi bahwa aparat kepolisian melakukan praktik-praktik penyiksaan terhadap korban,” kata Andi Selasa (5/1).

Dalam video 30 detik yang dirilis KontraS, terlihat seorang pria berbaju biru dengan kondisi wajah penuh lebam dan siku berdarah tengah diinterogasi oleh anggota kepolisian. Terlihat sesekali polisi menendang pria yang tidak berdaya tersebut.

Andi mengatakan pihaknya mendapat informasi bahwa Sahbudin,warga Desa Batu Raja Rejang, Kecamatan Hulu Palik, Kabupaten Bengkulu, Provinsi Bengkulu,ditangkap dalam kondisi sehat. Penangkapan dilakukan pada Selasa, 8 Desember 2020.

Namun keesokan harinya, lanjut dia, pihak keluarga mendapatkan informasi bahwa Sahbudin berada di Rumah Sakit Bhayangkara Bengkulu dalam kondisi telah meninggal .dunia.

Andi menuturkan, setelah dilakukan autopsi pihak kepolisian menginginkan agar korban langsung dimakamkan tanpa dibawa ke rumah duka. Namun, permintaan tersebut ditolak oleh pihak keluarga korban.

Atas peristiwa ini, lanjut Andi, KontraS mendesak agar Polda Bengkulu melakukan penyelidikan ataupun penyidikan.

Di samping itu, kata dia, pihak keluarga korban juga sudah melaporkan kasus dugaan penganiayaan berujung kematian ke sejumlah lembaga negara di antaranya Komnas HAM, Ombudsman RI dan Kompolnas.

“Pihak keluarga maupun pendamping sudah mengajukan laporan/pengaduan ke berbagai lembaga negara,” ucap Andi.