Bengkulu Selatan, Sentralnews. com-Terkait dugaan pemalsuan tanda tangan beberapa Kepala Desa di Kecamatan Kedurang Kabupaten Bengkulu Selatan oleh oknum yang di sinyalir mencari keuntungan peribadi atas pembebasan lahan warga untuk PT BSL beberapa waktu yang lalu kini 01/02/2020 Direktur Exsekutif LSM TOPAN RI Oni Lufti sebut ada keterlibatan oknum Pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan didalam memuluskan penerbitan SKT.
Kepada wartawan oni lufti mengatakan Bahwah dugaan ini di perkuat oleh modus mafia tanah (Oknum Pejabat) yang sengaja mempengaruhi masyarakat yang mempunyai lahan untuk mengajak pemilik tanah lainnya supaya dapat di bebaskan oleh pihak perusahaan
.
“Oleh para mafia tanah (oknum Pejabat) ini, mempengaruhi salah satu warga yang ada lahannya itu di suruh membuat SKT atas nama dirinya dan se olah-olah tanah tersebut adalah miliknya juga, padahal milik orang lain yang akhirnya dijual kepada perusahan. Nah inilah fakta yang terjadi,”Sampai Oni Lutfi pada saat menyampaikan keluhan masyarakat ini ke DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan.
Terkait dugaan pemalsuan tanda tangan hingga ada indikasi keterlibatan Oknum pejabat didalam mempengaruhi didalam pemalsuan tanda tangan, Oni Lutfi berharap secepatnya para penegak hukum untuk memproses para mafia tanah ini sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.(TH)