Bengkulu,SentralNews.com – Tim Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan, Dinas Keluatan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu lakukan monitoring dan evaluasi terhadap UD Aryanto Pasar Bengkulu selaku kelompok usaha pengelolaan hasil perikanan, Kamis, (27/10/22).
Kepala DKP Provinsi Bengkulu Syafriandi mengatakan, pelaku usaha wajib mempedomani Good Manufacturing Practice (GMP) dalam melakukan pengelolaan hasil kelautan dan perikanan. GMP adalah sistem manajemen pengelolaan hasil perikanan yang diberikan pemerintah kepada konsumen.
Setiap pelakua usaha pengelolaan hasil perikanan wajib mematuhi standar penerapan GMP sebagai prosedur operasi standar sanitasi yang digunakan untuk mengontrol kondisi kebersihan dan sanitasi di lingkungan unit penanganan dan pengolahan ikan.
“Sertifikasi GMP akan memastikan produk perikanan diproses secara saniter, higienis, termonitor untuk memenuhi standar yang ditetapkan sehingga produk perikanan layak dikonsumsi masyarakat” urainya.
Lebih lanjut Syafriandi menjelaskan, GMP merupakan standar baku yang diterapkan di seluruh Indonesia. Salah satu tujuannya agar produk usaha perikanan yang dikelolah usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) lebih dipercaya dan bisa bersaing di pasar ritel modern.
“Sertifikat GMP membuat produk UMKM lebih dipercaya karena dihasilkan melalui proses pengolahan yang baik dan terstandar,” kata dia.
Pihak DKP akan terus melakukan pemantauan terhadap produk yang sudah memiliki sertifikat GMP. Selain itu DKP juga akan terus memberikan pendampingan dan pembinaan dalam hal pengembangan dan inovasi produk olahan perikanan.
Tidak hanya dalam bentuk penciptaan kreasi produk olahan baru namun juga melalui pengembangan inovasi dari produk yang telah ada sebelumnya melalui variasi rasa, bentuk, serta dengan penggunaan kemasan produk yang tepat, menarik dan mampu mempromosikan produk yang dikemasnya.
“Ini yang membuat produk olahan perikanan memiliki nilai ekonomis tinggi dan semakin diminati, baik pasar domestik maupun ekspor,” jelas Syafriandi.(adv)