Masyarakat Keluhkan Tarif Rp. 3.000 – 4.000 Di Toilet Umum Halaman Gedung Juang 45 Nganjuk

Nganjuk, Sentralnews.com – Praktik pungutan liar (pungli) tidak hanya terjadi pada sektor pelayanan. Fasilitas publik pun nyatanya menjadi sasaran empuk oknum-oknum pelaku pungli. Seperti yang terjadi di toilet di halaman gedung juang 45 Nganjuk.

Salah satunya fasilitas kamar mandi bagi para pengunjung. Kondisinya bersih setelah mendapat sentuhan perbaikan. Namun, sayang masyarakat tidak bisa menikmati fasilitas tersebut dengan gratis.

Dengan dalih biaya kebersihan, sejumlah oknum menarik ‘retribusi’ sebesar Rp 3.000 – 4.000 kepada pengunjung yang menggunakan toilet.

Berdasarkan pantauan sentralnews.com pada Rabu (07/05/2025), seorang wanita terlihat duduk di area toilet sambil menunggu korban yang sendang mengunjungi toilet tersebut yang nantinya akan di suruh membayar untuk buang air kecil 3.000 dan air besar 4.000.

Ternyata pria itu bertugas menarik retribusi dari pengunjung. Sebelum keluar kamar mandi, pengunjung melintasi pria itu dengan memberikan uang Rp 3.000 -4.000 sebagai retribusi.

“Kanggo uang kebersihan mas buang air kecil 3000 dan air besar 4000 Monggo di bayar”.

Ia mengaku sudah lama menjadi penarik retribusi di toilet tersebut. Ia tidak bekerja sendiri, namun ada beberapa orang yang membantunya untuk membersihkan toilet.

“kulo mboten kiyambak mas (saya enggak sendiri, ada yang bantu juga). yen enten engkang kotor langsung dipun resik i (kalau sudah mulai kotor, langsung dibersihin),” jelas dia.

Salah seorang pengguna toilet , BW (28) mengaku merasa dirugikan dengan penarikan retribusi tersebut. Meskipun uang yang dikeluarkan tak besar, namun tidak seharusnya terjadi.

“Kalau seharusnya gratis tapi ini bayar, itu kan namanya pungli. Walaupun enggak besar tapi tetap merugikan,” ucap warga asal bagor.

Menurutnya seharusnya pemerintah turun tangan untuk mengawasi hal ini. Mengingat, oknum-oknum itu menarik retribusi untuk keuntungan pribadi bukan pemasukan pemerintah.

“Ini mah buat perut mereka sendiri, bukan disetor ke pemerintah. Harusnya ditindak yang seperti ini,” tegas dia.

Pewarta: Prabowo