PDAM “Sakit” Ditinggal, Rumdin dan Ruang Paripurna Justru Dimanjakan APBD

Kantor PDAM TTE yang berada di Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong

Lebong, Sentralnews.com – Di saat air bersih masih menjadi persoalan nyata bagi ribuan warga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong justru mengambil arah kebijakan yang memantik tanda tanya besar. Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tebo Emas (TTE), yang telah dicap “sakit” oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dipastikan tidak menerima satu rupiah pun kucuran APBD Tahun Anggaran 2026.

Keputusan ini sontak menuai kritik, sebab air bersih merupakan kebutuhan dasar yang langsung bersentuhan dengan hajat hidup masyarakat. Namun ironi muncul ketika di saat yang sama, rehabilitasi rumah dinas bupati dan ruang paripurna DPRD justru diprioritaskan dengan anggaran bernilai miliaran rupiah. Sebuah kontras kebijakan yang dinilai menunjukkan ketimpangan arah pembangunan daerah.

Tokoh pemuda Lebong, Eko Fernanades, menilai langkah Pemkab Lebong bersama DPRD sebagai bentuk kebijakan yang tidak sensitif terhadap kepentingan publik. Menurutnya, status “sakit” yang disematkan BPK terhadap PDAM seharusnya menjadi alarm darurat, bukan alasan untuk membiarkannya berjalan sendiri.

“PDAM kita berstatus sakit, sarana dan prasarana sangat tidak memadai, tapi justru tidak mendapat dukungan APBD 2026. Ini jelas tidak berpihak pada rakyat,” tegas Eko.

Ia menilai, keputusan mengutamakan fasilitas elite dibanding layanan dasar mencerminkan rendahnya empati pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat luas.

“Air bersih itu menyangkut hajat hidup orang banyak. Sangat ironis ketika pelayanan publik diabaikan, sementara fasilitas pejabat dianggap lebih mendesak,” ujarnya.

Eko mendesak Pemkab Lebong dan DPRD segera mengevaluasi ulang kebijakan anggaran tersebut. Ia mengingatkan, pembiaran terhadap PDAM berpotensi memicu dampak serius bagi masyarakat.

“Kalau PDAM kolaps, yang rugi bukan pejabat, tapi rakyat Lebong,” katanya lugas.

Sementara itu, Direktur PDAM TTE Kabupaten Lebong, Wilyan Bachtiar, mengakui minimnya dukungan anggaran dari pemerintah daerah menjadi tantangan besar dalam menjaga keberlangsungan operasional perusahaan.

Ia mengungkapkan, usulan pengadaan 6.000 unit water meter pada APBD 2026 tidak diakomodasi, padahal kebutuhan tersebut krusial untuk memperluas layanan sekaligus meningkatkan pendapatan PDAM.

“Kondisi ini memaksa kami menyusun skema keuangan secara mandiri agar pelayanan tetap berjalan,” ungkap Wilyan.

Bahkan, demi memastikan air bersih tetap mengalir ke rumah-rumah warga, PDAM TTE terpaksa mengambil langkah ekstrem dengan menunda pembayaran gaji karyawan pada Januari hingga Februari 2026.

“Kebijakan ini sangat berat, tetapi kami lakukan agar pelayanan air bersih kepada masyarakat tidak terganggu,” katanya.

Wilyan menambahkan, status “sakit” yang disandang PDAM TTE merupakan hasil audit BPK tahun 2024. Meski demikian, pihaknya terus melakukan pembenahan di berbagai sektor, mulai dari administrasi, keuangan, hingga teknis, dengan target pada 2026 status tersebut meningkat menjadi “kurang sakit”.

Di tengah tekanan anggaran, PDAM TTE tetap memprioritaskan perbaikan dan optimalisasi infrastruktur air bersih di sejumlah wilayah, di antaranya Kecamatan Topos, Rimbo Pengadang, Lebong Sakti, Lebong Selatan, Lebong Utara, Amen, dan Lebong Atas.

Selain perbaikan fisik, PDAM juga berupaya menambah debit dan meningkatkan kualitas air di daerah yang selama ini kerap mengalami kekeringan dan air keruh, agar air yang disalurkan layak digunakan masyarakat.

“Ini adalah bentuk tanggung jawab kami sebagai BUMD pelayanan publik,” tegas Wilyan.

Ia menekankan, kebutuhan air bersih semakin krusial menjelang Ramadan, seiring meningkatnya aktivitas rumah tangga dan ibadah masyarakat.

“Walaupun dengan segala keterbatasan, kami tetap berkomitmen melayani. Harapan kami, pelayanan air bersih di Lebong terus membaik sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan 2026 dengan nyaman,” pungkasnya. (FR)