Lebong, Sentralnews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong resmi menggelar serah terima jabatan (sertijab) Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Senin, 9 Februari 2026. Prosesi yang berlangsung khidmat di Aula Kejari Lebong itu sekaligus menandai dimulainya babak baru penanganan perkara-perkara “berat” yang selama ini menjadi sorotan publik.
Tongkat estafet Kasi Pidsus kini berpindah dari Robby Rahditio Dharma, SH, MH, kepada vidi Edwin Siahaan, SH. Sertijab dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Lebong, Dr. Evelin Nur Agusta, SH, MH, dan disaksikan jajaran kepala seksi, jaksa fungsional, serta seluruh pegawai Kejari Lebong.
Pergantian ini bukan sekadar rotasi jabatan. Di meja Kasi Pidsus yang baru, telah menumpuk sederet perkara strategis yang selama ini menyedot perhatian masyarakat dan menanti kepastian hukum.
Mulai dari dugaan korupsi Proyek Pasar Ajai Siang bersumber dari DAK Tahun Anggaran 2023, persoalan di tubuh PDAM Kabupaten Lebong, hingga dugaan kecurangan seleksi PPPK Tahun Anggaran 2021–2024.
Belum selesai di situ, Pidsus Kejari Lebong juga dibebani penanganan dugaan korupsi Kepala Desa Bungin periode 2017–2022, dugaan penyelewengan Dana Desa pengadaan lampu jalan Tahun Anggaran 2025, dugaan penyimpangan dana BOKB DP3AKB Tahun Anggaran 2022–2023, serta dugaan SPJ fiktif Dana Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2019.
Deretan pekerjaan rumah itu semakin panjang dengan adanya kasus dugaan fee OPLAH sebesar 20 persen Tahun Anggaran 2025, serta perkara BUMDes Desa Nangai Tayau Satu yang telah menetapkan tersangka dan bahkan masuk daftar buronan program Tangkap Buronan (TABUR).
Ditemui di ruang kerjanya, Kasi Pidsus Vidi Edwin Siahaan menyatakan siap langsung tancap gas. Ia mengaku akan segera menyesuaikan diri dan melanjutkan kinerja yang telah berjalan, terutama dalam penanganan perkara tindak pidana khusus yang menyangkut kepentingan publik.
“Jabatan Kasi Pidsus ini sangat strategis. Saya siap mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab, bekerja profesional, menjunjung tinggi integritas, serta bersinergi dengan seluruh jajaran Kejari Lebong,” tegas Edwin.
Ia juga menekankan komitmennya untuk memberikan pelayanan hukum yang adil, transparan, dan dapat dipercaya masyarakat.
“Tentu saya akan cepat menyesuaikan, dan menjalankan tugas serta fungsi sebaik-baiknya,” tandasnya.
Dengan tumpukan kasus yang ada, publik kini menanti, seberapa cepat dan sejauh mana Kasi Pidsus yang baru mampu menuntaskan PR besar penegakan hukum di Kabupaten Lebong. (FR)


















