Bengkulu, Sentralnews.com – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gerakan Rakyat Provinsi Bengkulu mulai mematangkan langkah legalitas organisasi dengan mengajukan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Bengkulu, Kamis (16/4/2026).
Pengajuan ini menjadi tahapan krusial agar partai tersebut memiliki dasar hukum resmi dalam menjalankan aktivitas politik di tingkat daerah.
Ketua DPW Partai Gerakan Rakyat Provinsi Bengkulu, Soheri Ersuan, menyebut proses ini sebagai bentuk keseriusan pihaknya dalam melengkapi seluruh administrasi yang dibutuhkan.
“Kami telah menyerahkan berkas persyaratan untuk penerbitan SKT. Harapannya, dalam waktu dekat dokumen tersebut bisa segera diterbitkan,” ujar Soheri.
Ia juga mengapresiasi kerja keras jajaran pengurus di kabupaten dan kota yang dinilai berhasil mempercepat pembentukan struktur organisasi hingga ke tingkat kecamatan.
Menurutnya, capaian kepengurusan yang telah menembus lebih dari 50 persen di tingkat kecamatan menjadi indikator kuat soliditas internal partai.
Sementara itu, Sekretaris DPW Partai Gerakan Rakyat Provinsi Bengkulu, Aurego Jaya, mengungkapkan bahwa secara struktur, kepengurusan di tingkat provinsi telah rampung sepenuhnya.
“Untuk tingkat DPW sudah 100 persen terbentuk. Saat ini tinggal menunggu SKT dari Kementerian Hukum sebagai pelengkap administrasi,” jelasnya.
Aurego menambahkan, pembentukan kepengurusan di tingkat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) juga telah tuntas di seluruh 10 kabupaten dan kota di Bengkulu. Bahkan, SKT dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di masing-masing daerah telah dikantongi.
Tak hanya itu, perkembangan di tingkat kecamatan juga menunjukkan tren positif. Rata-rata pembentukan kepengurusan telah melampaui 50 persen, dengan beberapa daerah bahkan mencapai hingga 90 persen.
Melihat antusiasme masyarakat yang terus meningkat, pihaknya optimistis Partai Gerakan Rakyat akan tumbuh menjadi kekuatan politik baru yang diperhitungkan di Provinsi Bengkulu.
Pengajuan SKT ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi partai untuk memperkuat eksistensi sekaligus memperluas konsolidasi organisasi hingga ke tingkat akar rumput di seluruh wilayah Bengkulu.




















