Bengkulu, Sentralnews.com — Pemerintah Kota Bengkulu terus mencari cara untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya melalui optimalisasi retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).27 Juli 2026
Langkah tersebut dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu dengan mempelajari strategi pengelolaan retribusi PBG yang diterapkan daerah lain.
Salah satunya melalui studi komparatif dengan Dinas PUPR Kota Pekanbaru. Koordinasi tersebut dilakukan secara virtual pada Kamis, 23 Juli 2026, dan diikuti Sekretaris Dinas PUPR Kota Bengkulu Dian Fizailly, S.T., M.T., bersama jajaran.
Pertemuan berlangsung di Ruang Hidayah 2, Kantor Wali Kota Bengkulu.
Pembahasan tidak hanya berkaitan dengan bagaimana meningkatkan penerimaan daerah dari sektor perizinan bangunan, tetapi juga menyangkut tata kelola pelayanan PBG agar semakin efektif, transparan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Sekretaris Dinas PUPR Kota Bengkulu, Dian Fizailly, mengatakan kerja sama dan pertukaran pengalaman antardaerah menjadi salah satu langkah penting untuk mencari inovasi dalam pengelolaan perizinan.
Menurutnya, sektor perizinan, khususnya PBG, memiliki potensi yang cukup besar untuk mendukung peningkatan PAD Kota Bengkulu.
“Melalui diskusi dan berbagi pengalaman dengan Dinas PUPR Kota Pekanbaru, kami berharap dapat mengadopsi praktik-praktik terbaik untuk diterapkan di Kota Bengkulu sehingga pelayanan menjadi lebih cepat, efisien, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Dian menegaskan, peningkatan PAD harus tetap berjalan beriringan dengan kemudahan pelayanan kepada masyarakat maupun pelaku usaha.
Karena itu, pengelolaan PBG tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga mendorong masyarakat agar lebih sadar dan tertib dalam mengurus legalitas bangunan.
Dengan sistem perizinan yang semakin profesional, masyarakat diharapkan memperoleh kepastian hukum sekaligus mendapatkan pelayanan yang lebih mudah dan jelas.
Pemkot Bengkulu berharap hasil studi komparatif dengan Pekanbaru dapat menjadi bahan evaluasi dan inovasi dalam memperbaiki tata kelola PBG di Kota Bengkulu.
Optimalisasi sektor tersebut diharapkan mampu meningkatkan penerimaan daerah secara berkelanjutan sekaligus menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif.
Pada akhirnya, peningkatan PAD dari sektor PBG diharapkan tidak hanya memberikan tambahan bagi pendapatan daerah, tetapi juga mendukung pembiayaan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi Kota Bengkulu.












