BENGKULU TENGAH, SENTRALNEWS.COM – Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Antar Waktu Desa Lubuk Unen, Kecamatan Merigi Kelindang, Kabupaten Bengkulu Tengah, Yesi Susanti, resmi dilantik dalam sebuah kegiatan yang berlangsung dengan lancar.
Pelantikan tersebut dilakukan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bengkulu Tengah, Marhalim, S.E., M.M., yang mewakili Bupati Bengkulu Tengah.
Kegiatan pelantikan turut dihadiri oleh Kepala Desa Lubuk Unen Baharudin, Camat Merigi Kelindang, Ketua BPD, tokoh masyarakat, perangkat desa, serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kadis PMD Bengkulu Tengah Marhalim menyampaikan pesan kepada anggota BPD yang baru dilantik agar dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya serta mengutamakan kepentingan masyarakat dan kemajuan Desa Lubuk Unen.
“Bekerjalah dengan baik dan sungguh-sungguh untuk masyarakat dan Desa Lubuk Unen. Jalankan amanah yang diberikan dengan penuh tanggung jawab,” pesan Marhalim.
Marhalim juga berharap keberadaan anggota BPD Antar Waktu dapat semakin memperkuat sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat dalam menjalankan pemerintahan serta pembangunan desa.
Dengan dilantiknya Yesi Susanti sebagai anggota BPD Antar Waktu, diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam menampung dan menyampaikan aspirasi masyarakat serta ikut mendorong kemajuan Desa Lubuk Unen.
Pelantikan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kerja sama seluruh unsur pemerintahan desa dan masyarakat demi meningkatkan pelayanan dan pembangunan di Desa Lubuk Unen.












