BATAM,SentralNews.com – Pengajuan lahan masih menjadi lahan basah bagi oknum-oknum pejabat BP Batam untuk memperkaya diri sendiri. Bahkan, banyak rumor dilapangan menyebutkan untuk pengajuan lahan kavling, bila tidak mendapat bekingan dari oknum orang dalam BP Batam, maka pengajuan tersebut tidak akan direspon.
Berdasarkan keterangan narasumber awak media ini, seorang oknum pejabat BP Batam meminta uang sebesar Rp 30 Juta sebagai uang muka (DP) untuk pengurusan lahan yang akan diajukan. Akan tetapi hingga saat ini pengurusan yang dimaksud tak kunjung memperlihatkan hasil, sehingga pihak pemohon lahan yang memberikan uang kepada oknum pejabat BP Batam itu meminta uangnya kembali, akan tetapi oknum pejabat BP Batam itu terkesan menghindar.
“Kami memberikan uang itu Desember 2021 lalu. Sampai saat ini kejelasannya belum ada” sebut narasumber.
Oknum BP Batam inisial Y, membenarkan adanya pemberian uang tersebut yang diduga untuk memperlancar pengurusan lahan yang dimaksud.
“Ya benar pak, tapi uang itu saya serahkan lagi pak H, “sebutnya, saat ditemui awak media ini didaerah Batam center.
Y juga menyebutkan, bahwa dirinya ada dilokasi pemberian uang tersebut sebagai teman yang hanya memfasilitasi kedua belah pihak.
saat dikonfirmasi akan informasi tersebut sontak meminta bertemu awak media ini.
“Sepertinya kita duduk bareng2 dulu takut ada yg keliru Pak..trimakasih.” ujarnya, Jum’at (28/1/2022) melalui pesan singkat WhatsApp.
Dia juga ada menyebut dua nama yaitu inisial I dan H, yang diduga ikut menerima uang sebesar Rp 30 Juta tersebut.
“Ya Pak, ntar saya hubungi Pak H dulu Pak. Biar saya ketemu dulu sama Pk I ya Pak…trimakasih,” sebutnya.
Editor red.
Liputan Don.