Infonya Kajari Lebong dan Kasipidsus Diamankan Pihak Intel Kejagung?

Tampak depan kantor Kejaksaan Negeri Lebong

Lebong, Sentralnews.com – Kabar mengenai dugaan diamankannya sejumlah pihak yang terkait dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong oleh Intelijen Kejaksaan Agung RI menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat dalam beberapa hari terakhir.

Informasi yang beredar menyebut dugaan tersebut tidak hanya mengarah kepada pimpinan Kejari Lebong, tetapi juga beberapa pihak lainnya.

Nama-nama yang ramai diperbincangkan antara lain Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebong, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Kasubsi Pidum, seorang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kejari Lebong.

Spekulasi semakin berkembang setelah sejumlah pejabat yang disebut dalam kabar tersebut sulit dihubungi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, nomor WhatsApp Kasi Pidsus Kejari Lebong dalam dua hari terakhir tidak aktif saat dihubungi. Pesan yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp juga hanya menunjukkan tanda centang satu.

Kondisi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Namun demikian, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang yang membenarkan informasi mengenai adanya pengamanan terhadap pihak-pihak yang disebut dalam isu tersebut.

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kasi Intel Kejari Lebong, Harold Marnangkoko Marbungaran Marhara Manurung, SH, MH. Namun hingga Kamis sore (11/6/2026), pesan konfirmasi yang disampaikan oleh Wartawan Sentralnews.com melalui WhatsApp belum memperoleh tanggapan.

Sementara itu, Kasi Penerangan Hukum Kejati Bengkulu, Fri Wisdom S. Sumbayak, SH, memberikan klarifikasi terkait kabar yang berkembang.

Menurutnya, informasi yang dapat dijadikan rujukan hanya berasal dari pejabat yang memiliki kewenangan menyampaikan keterangan resmi.

“Sumber informasi yang valid hanya dari pejabat yang berwenang, yaitu Kasi Intel di daerah dan Kasi Penkum di Kejati. Jadi saya sampaikan informasi itu tidak benar dan tidak ada kegiatan pengamanan apa pun dari Kejati,” jelas Fri melalui pesan WhatsApp.

Munculnya isu tersebut menarik perhatian publik karena dalam beberapa waktu terakhir Kejari Lebong diketahui tengah menangani sejumlah perkara yang menjadi sorotan masyarakat.

Di antaranya dugaan suap dalam proses seleksi PPPK tahun 2021 hingga 2024, serta dugaan tindak pidana korupsi pada PDAM Tirta Tebo Emas (TTE) periode 2021–2024.

Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Agung RI maupun pihak berwenang lainnya yang mengaitkan isu yang beredar dengan perkara tertentu ataupun menjelaskan maksud dan tujuan dari dugaan pengamanan yang ramai diperbincangkan tersebut.

Oleh karena itu, informasi mengenai dugaan diamankannya sejumlah pihak yang disebut terkait dengan Kejari Lebong masih sebatas kabar yang beredar dan belum terverifikasi secara resmi. Publik pun kini menunggu penjelasan yang lebih terang dari pihak berwenang guna menjawab berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat. (FR)