Sekayu, Sentralnews.com – Humas DPRD – Telah Dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat Lanjutan Komisi III DPRD Kabupaten Musi Banyuasin tentang Kerusakan Ruas Jalan Mangun Jaye-Macang Sakti yang diadakan Di Ruang Rapat Komisi III Pada Hari Senin, (22/05/2023).
Rapat di pimpin oleh Ziadatulher, S.E.,M.H Selaku Sekretaris Komisi III, dan di Hadiri oleh Koordinator Komisi III Jonkenedi, SIP.,M.Si, Wakil Ketua Komisi III Paimin, SH, Anggota Komisi III, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Musi Banyuasin, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, Camat Sanga Desa, Camat Babat Toman, Kepala Desa Keban, Kepala Desa Macang Sakti, Kepala Desa Kemang, dan Kepala Desa Terusan, Kepala Desa Beruge, Kepala Desa Sereka, Kepala Desa Sugi Rawas, dan PT. Astaka Dodol.
Rapat digelar guna untuk membahas lanjutan Rapat Pada Tanggal Pada Hari Senin, (15/05/2023) terkait permasalahan Kerusakan Ruas Jalan Mangun Jaye-Macang Sakti yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin agar kedepan dapat diperbaiki sehingga dapat mempermudah mobilitas masyarakat ke Daerah Kabupaten Musi Banyuasin dan sekitarnya serta untuk memperlancar arus perpindahan barang dan jasa.
Dalam rapat tersebut DPRD Kabupaten Musi Banyuasin khususnya Komisi III merekomendasikan PT. Astaka Dodol agar tidak melintas melalui ruas jalan Mangun Jaya-Macang Sakti dalam pengangkutan baru bara dan segera memperbaiki ruas jalan yang rusak akibat pengangkutan batu bara PT. Astaka Dodol selama ini.(Lia)