Tangkap Penjarakan Oknum Mafia BBM Subsidi, Seenaknya Intimidasi WARTAWAN dan LSM

Magelang, Sentralnews.Com – Sungguh biadap dan tragis kejadian yang dialami oleh 2 (dua) orang Wartawan dan LSM yang dikeroyok sekitar 30 orang dipukuli diintimidasi bahkan disundut rokok sungguh tidak manusiawi perbuatan mereka, peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis 23 Juni 2023, di Alfamart SPBU Canguk Magelang Kota.

Adapun peristiwa tersebut terjadi lantaran kedua wartawan dan LSM merasa curiga melihat dua mobil jenis grandmax putih dan carry angkot warna biru sedang mengisi BBM Subsidi jenis Pertalite melebihi batas maksimal, kemudian menanyakan kepada yang bersangkutan dan petugas SPBU kenapa mengisi kok melebihi batas ketentuan dan cara pengisiannya dilakukan berulang-ulang, apa dari pihak SPBU memperbolehkan. Dari pihak Wartawan dan LSM menanyakan itu tentunya, sebagai bagian dari tupoksi melakukan fungsi controlnya.

Berdasarkan keterangan yang di himpun dari 2 (dua) orang awak Media dan LSM  tersebut, mereka sudah melaporkannya ke Polres Magelang Kota dan mereka juga akan melaporkan masalah tersebut ke Migas Semarang juga ke Pusat, “jelasnya.

“Adanya 2 unit terpantau dan kami dokumentasi foto dan vidio, setelah tau dari media pelaku pengangsu lari, kemudian kami tinggal pergi dan foto tersebut kami kirim ke Direktur SPBU yang bernama VN, selang beberapa menit kemudian ada telepon dari seseorang berinisial EO yang pernah kami jumpai di SPBU Canguk sebagai Bos pengangsu BBM Subsidi jenis Solar beberapa hari yang lalu,” lanjutnya.

“EO Bos pengangsu BBM subsidi menyuruh kami untuk datang/balik lagi ke tempat SPBU tersebut jam 19.20 WIB, kami tidak tahu maksud dan tujuannya apa, ternyata disitu sudah orang berkumpul kurang lebih 30 orang, dan mengakui bahwa mereka adalah Pengangsu di SPBU tersebut lalu mengintimidasi kami, juga mengancam kami untuk jangan pernah lagi mengganggu aktifitas mereka yang mereka anggap itu adalah legal atau tidak melanggar hukum,”ujar salah satu awak Media.

Di TKP ada salah satu orang mengaku bernama HR, berdasarkan informasi pernah bertemu mengaku kalau HR adalah oknum Anggota Polres Magelang Kota, kemudian ada JN yang sangat arogan dilokasi TKP, dan ada juga EO yang sebagai Bos pengangsu solar infonya punya tambang, ditempat TKP juga ada VN selaku Direktur SPBU tersebut. semua oknum-oknum mengintervensi, mengancam, menghalangi tugas kami sebagai kontrol sosial,”terangnya.

Selain itu, mereka juga meminta KTP dan KTA untuk difoto, ada pengancaman, ada juga sebagian yang melakukan pemukulan, salah satu awak media dibagian tangan juga di sundut menggunakan api rokok, dan mereka mengatakan jangan berani lagi masuk wilayah Magelang, kalau tidak ingin dimasa dan dibakar massa, mereka juga merekam dan menyebarkan video kami saat di intimidasi dan dikeroyok, sungguh perbuatan mereka sangatlah sadis dan tidak manusiawi, mereka mengancam ingin membakar kami hidup hidup dan sebagainya. “Atas peristiwa tersebut kami meminta pendampingan kepada Bapak Sumakmun selaku pembina kami dan Ketua DPW LP2KP Jawa Tengah, “tandasnya.

Saat dikonfirmasi awak media Makmun mengatakan, bahwa peristiwa yang telah dialami oleh teman-teman Wartawan dan LSM itu benar adanya, “Kami sedang mendalami apakah ada dugaan pelanggaran hukum terkait UU Migas, Kriminalisasi tugas Jurnalis, Kebebasan Pers, Tugas LSM, Cybercrime terkait penyebaran gambar tanpa ijin, pengeroyokan, ancaman mau di bakar hidup hidup, dugaan penyiksaan dll, kita lihat perkembangannya, apapun alasannya tidak dibenarkan main hakim sendiri, “kata Makmun.

Ditempat terpisah Ketua SWI Jateng Suroto Anto Saputro juga menyampaikan, besar harapanya setelah berita ini diturunkan, kami dari awak media dan LSM meminta atensi khusus kepada Presiden Republik Indonesia, Kapolri, Panglima TNI, Pertamina, Kapolda Jateng dan Polres Magelang Kota segera menindaklanjuti kejadian di Magelang Kota, segera lakukan investigasi serta menindak tegas oknum-oknum Mafia BBM bersubsidi, tangkap dan penjarakan, karena sudah merugikan Negara hukum harus ditegakkan, “Jangan terkesan pelaku mafia BBM Subsidi di Magelang Kota Kebal Hukum, “tegas Ketua SWI Jateng saat dikonfirmasi awak media pada hari Selasa 27/6/2023.

Doni Kurniawan