Bupati Menghadiri Kickoff Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Kebijakan Dana Bagi Hasil

Bulungan, Sentralnews.com – Bertempat di Gedung Radius Prawiro Kantor Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan RI, pagi hingga siang ini Bupati Bulungan mengikuti Kickoff Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Kebijakan Dana Bagi Hasil (DBH) Perkebunan Sawit, yang dibuka langsung oleh Wakil Menteri Keuangan Prof. Suahasil Nazara, SE., M.Sc., Ph.D. Senin, (25/9/23).

Pada acara tersebut Bupati Bulungan menekankan pentingnya kebijakan DBH perkebunan sawit yang berkelanjutan, berpihak pada para petani sawit dan masyarakat sekitar, serta menjaga keseimbangan dan keberlangsungan lingkungan hidup.

Salah satu poin penting yang menjadi fokus pembahasan adalah kebijakan DBH perkebunan sawit. Tahun 2023 ini, Kabupaten Bulungan mendapatkan anggaran DBH Sawit sebesar 8,7 Miliar Rupiah, yang tertuang dalam Permen Keuangan RI nomor 91 Tahun 2023 tentang pengelolaan DBH Perkebunan sawit.

“Penggunaan DBH sawit akan difokuskan pada penanganan eksternalitas negatif dan memperhatikan kebutuhan daerah seperti pembangunan infrastruktur jalan sebesar 80 persen, dan kegiatan lainnya yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan sebesar 20 persen,” ujar Syarwani

Pembangunan dan pemeliharaan jalan dimaksudkan untuk membangunan atau memperbaiki kualitas jalan yang rusak atau tidak layak, menjaga kelancaran akses transportasi, membuka akses baru guna meningkatkan perekonomian lokal yang terkait dengan perkebunan sawit.

Sementara itu, kegiatan lainnya yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan mencakup bidang pendataan perkebunan sawit rakyat, penyusunan RAD Kelapa Sawit Berkelanjutan, pembinaan dan pendampingan untuk sertifikasi SPO Pekebun, rehabilitasi hutan dan lahan, serta perlindungan sosial bagi pekerja perkebunan sawit yang belum terdaftar program jaminan sosial.

Kebijakan DBH perkebunan sawit harus dilakukan secara berkelanjutan dan berpihak pada kedua belah pihak, yaitu para petani sawit dan masyarakat sekitar. Dalam hal ini, pemerintah hendaknya memastikan bahwa kebijakan DBH sawit yang diterapkan dapat memadukan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan yang seimbang. Kegiatan pendukung yang menunjang industri perkebunan sawit yang dapat menghasilkan dampak positif bagi masyarakat lokal dan lingkungan, bukan sebaliknya.

“dengan cara ini, diharapkan dapat menjamin ketersediaan bahan baku sawit untuk sektor industri, meningkatkan pendapatan petani sawit, memperbaiki kesejahteraan masyarakat sekitar perkebunan sawit, dan menjaga keseimbangan lingkungan hidup.

“Sehingga keberlangsungan lingkungan, kesejahteraan petani, dan kebutuhan industri sawit dapat terpenuhi secara bersama-sama. Dengan begitu, kebijakan DBH perkebunan sawit dapat bermanfaat bagi semua pihak secara adil dan berkelanjutan,” tuntas Syarwani. */TM-BS)

Pewarta Aspian.