Perkara PPPK Lebong Semakin Mengerucut, Pemeriksaan Saksi-saksi Buka Jalan ke Tersangka

Elvian Komar selaku eks Plt kadis Dikbud Lebong saat memenuhi panggilan kejaksaan Negeri Lebong

Lebong, Sentralnews.com – Dugaan adanya praktik pungutan liar (pungli) dan kecurangan dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) periode 2021–2024 di Kabupaten Lebong kian mengerucut. Setelah lama menjadi sorotan publik, perkara tersebut kini diketahui telah naik ke tahap penyidikan (DIK) oleh pihak Kejaksaan Negeri Lebong pada beberapa bulan lalu.

Perkembangan terbaru terkait persoalan itu, sejumlah nama yang diduga mengetahui alur persoalan itu terpantau memenuhi panggilan jaksa untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, pada Rabu (22/4/2026).

Namun menariknya, mayoritas pihak yang datang justru memilih irit bicara dan menutup rapat keterangan usai keluar dari gedung kejaksaan.

Pantauan di lapangan, Evian Komar yang diketahui merupakan eks mantan Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebong, dan kemudian Habibi terlihat memasuki Gedung Kejaksaan Negeri Lebong sekitar pukul 12.03 WIB.

Elvian dan Habibi eks Kabid Pendidikan Dikbud, terlebih dahulu terpantau sudah berada di area lingkungan Kejaksaan, dan kemudian langsung masuk bersamaan menuju gedung kejaksaan.

Tak lama berselang, hadir pula Zoni Arpen yang merupakan salah satu kepala sekolah. Zoni Harpen bahkan diketahui sudah lebih dulu berada di kejaksaan, sekiranya pada pukul 13.57 WIB, ia beberapa kali terlihat keluar masuk gedung kejaksaan selama proses pemeriksaan berlangsung.

Ditengah proses menjalani pemeriksaan, Zoni Arpen sempat keluar gedung, dan kemudian sempat dimintai keterangan oleh wartawan. Namun ia memilih menghindar dan enggan menjelaskan terkait detail pemeriksaan yang dijalaninya.

“Belum pak, belum selesai, nanti saja ya pak, belum selesai,” ucapnya sembari kembali masuk ke gedung kejaksaan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pemanggilan para pihak tersebut merupakan bagian dari pemeriksaan lanjutan terkait dugaan keterlibatan penyimpangan dalam proses seleksi PPPK di Kabupaten Lebong.

Selain nama-nama itu, ada Catur yang merupakan eks kepala sekolah di salah satu SMP, juga diketahui memenuhi panggilan penyidik. Catur terpantau keluar dari gedung kejaksaan menuju area parkir sekitar pukul 13.26 WIB.

Saat diwawancarai singkat, Catur mengakui kedatangannya berkaitan langsung dengan perkara PPPK.

“Soal PPPK,” ucap singkat Catur sembari masuk ke dalam mobil dan langsung meninggalkan halaman Kejaksaan.

Sementara itu, Habibi diketahui keluar dari gedung kejaksaan pada pukul 17.09 WIB. Kepada wartawan, Habibi membenarkan dirinya dipanggil sebagai saksi dalam perkara tersebut. Namun ia juga tampak enggan membeberkan banyak hal.

“Saya sebagai saksi terkait PPPK,” jelas Habibi singkat.

Saat ditanya soal materi pemeriksaan, Habibi mengaku lupa berapa jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik.

“Lupa saya, kurang lebih sembilan sampai sepuluh pertanyaan,” pungkasnya sembari berjalan menuju parkiran.

Di sisi lain, Elvian yang keluar bersamaan dengan Zoni Arpen sekitar pukul 16.29 WIB juga memilih bungkam. Ketika diwawancarai terkait pemanggilan dirinya dalam keterlibatan perkara dugaan seleksi PPPK, Elvian Komar justru merespons singkat dengan nada ketus.

“Sudah yo. Yo yang lamo berita tula, Yo sudah Yo,” jelasnya menggunakan bahasa daerah Bengkulu sembari pergi mengendarai sepeda motor meninggalkan Kejaksaan.

Sikap tertutup para pihak yang diperiksa justru menambah tanda tanya publik. Pasalnya, perkara dugaan pungli PPPK ini menyangkut nasib banyak peserta seleksi dan kepercayaan masyarakat terhadap proses rekrutmen aparatur pemerintah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Lebong, baik dari bidang Pidana Khusus (Pidsus) maupun Intelijen, belum memberikan keterangan resmi terkait materi pemeriksaan maupun perkembangan terbaru dari perkara tersebut.

Publik kini menunggu sejauh mana arah penyidikan akan mengerucut, setelah sejumlah saksi dipanggil untuk dimintai keterangan terkait perkara tersebut.

Pemanggilan para saksi ini dinilai menjadi langkah penting untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga mengetahui maupun turut terlibat dalam dugaan kecurangan seleksi PPPK di Kabupaten Lebong.

Dalam waktu dekat, masyarakat pun menanti apakah pihak Kejaksaan akan segera membuka tabir keterlibatan aktor-aktor yang diduga di balik praktik kotor proses seleksi PPPK tersebut.

Kejaksaan juga diharapkan dapat segera menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara terbuka, termasuk kemungkinan penetapan tersangka apabila telah ditemukan alat bukti yang cukup atas dugaan keterlibatan sejumlah pihak. (FR)