TMMD

Bangun Karakter Sadar Hukum, TMMD Ke-129 Hadirkan Edukasi Humanis bagi Warga

×

Bangun Karakter Sadar Hukum, TMMD Ke-129 Hadirkan Edukasi Humanis bagi Warga

Share this article

BOJONEGORO – Pembangunan karakter masyarakat menjadi salah satu fokus pelaksanaan program nonfisik TMMD Ke-129 Kodim 0813 Bojonegoro. Melalui penyuluhan hukum yang digelar di Balai Desa Kesongo, Kecamatan Kedungadem, Kamis (30/7/2026), Satgas TMMD bersama Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, Bea Cukai, Bappeda, serta Forkopimcam Kedungadem menghadirkan edukasi yang humanis dan mudah dipahami masyarakat. Kegiatan ini bertujuan menumbuhkan kesadaran hukum sekaligus memperkuat kepedulian warga terhadap pembangunan desa.

 

Dalam penyuluhan tersebut, masyarakat tidak hanya diberikan pemahaman mengenai bahaya peredaran rokok ilegal dan ketentuan di bidang cukai, tetapi juga diajak memahami dampak sosial yang ditimbulkan. Warga diimbau untuk tidak membeli maupun memperjualbelikan rokok ilegal, tidak menjual rokok kepada anak di bawah umur, serta menjaga lingkungan dari potensi kebakaran lahan pada musim kemarau. Selain itu, dijelaskan pula bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dari rokok legal dimanfaatkan pemerintah untuk mendukung layanan kesehatan, perlindungan tenaga kerja, pembangunan infrastruktur, dan berbagai program kesejahteraan masyarakat.

 

Salah seorang personel Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0813 Bojonegoro mengatakan bahwa pendekatan persuasif menjadi kunci dalam membangun kesadaran hukum masyarakat. “Kami tidak datang untuk menghakimi, tetapi untuk mengedukasi. Melalui dialog yang humanis, kami berharap warga memahami bahwa kepatuhan terhadap hukum adalah bentuk kepedulian terhadap diri sendiri, keluarga, dan masa depan desa. Ketika masyarakat sadar hukum, pembangunan akan berjalan lebih baik dan manfaatnya dapat dirasakan bersama,” ujarnya.

 

Salah seorang warga Desa Kesongo mengapresiasi cara penyampaian materi yang komunikatif dan mudah dipahami. Menurutnya, penyuluhan tersebut tidak hanya menambah pengetahuan tentang bahaya rokok ilegal, tetapi juga menumbuhkan kesadaran bahwa setiap warga memiliki peran dalam menjaga ketertiban dan mendukung pembangunan. Ia berharap kegiatan edukasi seperti ini terus dilaksanakan agar masyarakat semakin memahami pentingnya taat hukum dalam kehidupan sehari-hari.

 

Melalui sasaran nonfisik TMMD Ke-129, Kodim 0813 Bojonegoro menunjukkan bahwa pembangunan desa bukan hanya membangun sarana fisik, tetapi juga membentuk karakter masyarakat yang sadar hukum, peduli, dan bertanggung jawab. Dengan sinergi TNI, pemerintah, dan warga, Desa Kesongo diharapkan semakin maju, aman, dan sejahtera.