Rejang Lebong, Sentralnews.com- Bupati Rejang Lebong, Dr. H. Ahmad Hijazi, SH. M. SI Pimpin Deklarasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Golongan Ke III Pada 56 Desa di Wilayah Kabupaten Rejang Lebong tahun 2020 di Balai Latihan Kesehatan Masyarakat (BLKM) Cawang Baru Curup. Senin, (10/2) siang.
Selain Bupati Rejang Lebong, Dr. H. Ahmad Hijazi, SH. M. SI, acara deklarasi ini juga diikuti 164 Calon Kepala Desa, serta dihadiri oleh Ketua DPRD, jajaran Kapolsek dan Danramil wilayah hukum Rejang Lebong, Kepala OPD, Camat dan Tokoh Masyarakat.
Bupati Hijazi mengatakan, deklarasi ini merupakan wujud komitmen bersama untuk menyukseskan pesta demokrasi di tingkat desa.
“Momentum ini untuk membuktikan adanya persatuan dan kesatuan, serta semangat kebersamaan dalam mewujudkan Pilkades yang damai, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil dan sukses,” kata Bupati.
Bupati juga memberikan apresiasi kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) kabupaten Rejang Lebong, karena telah menyelenggarakan kegiatan ini.
Karena, kata Bupati, kegiatan ini merupakan kegiatan yang baru pertama kali dilaksanakan di Provinsi Bengkulu.
“Saya apresiasi Dinas PMD beserta jajaran karena telah menyelenggrakan deklarasi ini. Ini hal yang sangat baik sekali, ini hal yang sangat produktif dalam rangka melaksanakan Pilkades yang aman, jujur dan adil,” ucap Hijazi.
Bupati Hijazi memberikan instruksi khusus bagi calon kepala desa untuk tetap mengutamakan keutuhan persatuan dan kesatuan di desa masing-masing, serta mewujdukan pilkades yang damai serta bebas dari money politik (Politik Uang).
“Saya melarang money politik dalam Pilkades serentak pada 20 Februari 2020. Pilkades di 52 desa dari 14 Kecamatan ini harus berjalan lancar, aman, berkualitas, dan menggembirakan,” tegas.
“Jika masih tetap menggunkan money politik dan ketahuan, maka ada pihak-pihak yang akan siap memproses. Ini adalah salah satu cara meningkatkan kualitas demokrasi, dari demokrasi uang berganti ke demokrasi bermartabat,” pungkasnya.(Adv)