Batam, Sentralnews.com – Sebanyak 4 kali pemanggilan yang dilakukan Wasnaker Batam di dikangkangi bos PT SMS Batam terkait masalah upah dan uang pesangon dua karyawannya. Bahkan informasinya bos perusahaan ini menyewa oknum preman saat mengeluarkan aset perusahan yang ditahan para karyawan karena hak-hak mereka belum dibayar.
Parahnya lagi, pemilik PT SMS saat ini sudah melakukan pemblokiran nomor telepon kepada kedua karyawan itu.
“Nomor kami sudah di blokir pak, jadi kami tidak bisa lagi komunikasi.” Ujar Situmorang pada awak media ini.
Dia juga mengatakan saat ini mereka sudah mempersiapkan surat permintaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke DPRD kota Batam atas masalah yang mereka alami.
“Kami tidak berhenti sampai di Wasnaker ini aja, tadi saya sudah di BAP oleh petugas Wasnaker untuk dimintai keterangan, dan katanya kami tinggal menunggu nota pemeriksaan. Dan kami akan menyurati DPRD kota Batam serta surat tembusan itu akan kami kirimkan ke Mapolresta Barelang.” Sebutnya.
Salah satu pegawai Wasnaker Batam yang ditemui awak media menyebutkan bahwa pihaknya sangat kesulitan untuk menghadirkan pemilik PT SMS.
“Bukan hanya mereka berdua saja yang bermasalah, sebelumnya juga sudah ada laporan masuk. Tapi kami kesulitan untuk menghadirkan bos perusahaan ini,” ungkap petugas Wasnaker tersebut saat berbincang-bincang.
Sementara itu, Pemilik PT SMS hingga saat ini tidak merespon konfirmasi dari awak media ini yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp nomor pribadinya.
Editor red.
Liputan Don.