2 Ekor Gajah dan 1 Ekor Harimau Ditemukan Mati di Mukomuko

Mukomuko, Sentralnews.com – Kamis 30 April 2026, warga menemukan dua ekor Gajah Sumatera mati di kawasan hutan produksi Bentang seblat, Mukomuko, tepatnya di dalam wilayah konsesi PT Bentara Agra Timber .

Jumat 1 Mei 2026, warga kembali dikejutkan dengan penemuan bangkai hewan dilindungi Yakni Harimau.
Bangkai Harimau ditemukan didalam kubangan air di kawasan Hutan Produksi Air Ipuh II, tepatnya di Desa Bukit Makmur, Kecamatan Penarik, sebuah area yang kini kondisinya sudah berubah drastis akibat meluasnya perambah kebun sawit ilegal.

​Kepala KPHP Mukomuko, Aprin Sialoho, mengungkapkan bahwa lokasi penemuan harimau ini memang berada di zona rawan. Ia membenarkan bahwa kawasan tersebut satu jalur dengan lokasi matinya dua gajah sebelumnya.

“Kalau kawasan hutan dekat Bukit Makmur itu masuk HP Air Teramang, satu kawasan hutan dengan 2 ekor gajah yang ditemukan mati sebelumnya,” jelas Aprin.

Ia menambahkan bahwa kondisi hutan di wilayah tersebut sudah sangat memprihatinkan karena lebih dari 60 persen kawasan hutan produksi seluas 16.748 hektare itu telah beralih fungsi menjadi perkebunan sawit tanpa izin.

​Lebih lanjut, Aprin menegaskan bahwa kematian satwa dilindungi di wilayah tersebut bukan kejadian yang baru kali ini terjadi. Menurutnya, kerusakan habitat akibat pembukaan lahan ilegal telah memicu konflik satwa dan manusia dalam waktu yang lama.

“Di wilayah itu sebelumnya juga pernah ada beruang madu yang terkena jerat, artinya ancaman terhadap satwa sudah lama terjadi,” tuturnya.