Bengkulu, Sentralnews.com – Pemerintah Provinsi Bengkulu menekankan pentingnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di berbagai sektor industri untuk mengurangi kecelakaan kerja yang sering kali disebabkan oleh kurangnya pemahaman tentang K3. Sekretaris Daerah Pemprov Bengkulu, Isnan Fajri, menekankan bahwa disiplin dan etos kerja yang baik adalah kunci untuk bekerja di lingkungan yang berbahaya.
Pada acara ‘Sosialisasi Pelayanan K3 di Perusahaan dalam Wilayah Pemerintah Provinsi Bengkulu’ yang diadakan di Hotel Splash, Kota Bengkulu, Isnan Fajri menyatakan bahwa kondisi kerja yang aman dan sehat adalah hak dasar pekerja yang harus dijamin oleh negara. Hal ini sejalan dengan hasil dari Internasional Labour Conference (ILC) ke-110 tahun 2022 yang menetapkan keselamatan kerja sebagai hak dasar di tempat kerja.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi (Kadisnakertrans) Provinsi Bengkulu, Syarifudin, juga menambahkan bahwa saat ini jumlah pengawas tenaga kerja yang ada hanya mampu menangani 1.440 perusahaan dari total 9.029 perusahaan yang terdaftar. Oleh karena itu, diperlukan kemandirian perusahaan dalam pelaksanaan K3 di wilayah kerja masing-masing.(Adv)