Lebong, Sentralnews.com – Kondisi infrastruktur di Kabupaten Lebong kembali dikritik. Ruas jalan GOR menuju Saweak Salok, Kecamatan Lebong Selatan, yang belum genap setahun rampung dibangun, kini dilaporkan sudah mengalami kerusakan cukup serius. Dugaan sementara mengarah pada terjadinya erosi di bagian dinding dan pondasi jalan, yang dipicu intensitas hujan.
Situasi ini menambah daftar pekerjaan rumah pemerintah daerah, terutama dalam memastikan kualitas proyek yang menggunakan anggaran publik tidak cepat “rusak” sebelum waktunya.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong, Reko Heryanto, SSos, MSi, mengakui pihaknya telah menerima laporan masyarakat terkait kerusakan tersebut. Ia menyebut laporan itu langsung direspons dengan memanggil jajaran teknis.

“Kita sudah menerima informasi dari salah satu warga Kelurahan Tes terkait kondisi jalan itu. Tadi langsung kita panggil pihak Bina Marga untuk memastikan kondisi di lapangan, sekaligus menyurati pihak ketiga,” ujar Reko.
Dari hasil penelusuran awal, proyek jalan tersebut masih berada dalam masa pemeliharaan oleh kontraktor pelaksana, yakni CV. Rafflesia Tekni Sentosa. Proyek ini diketahui memiliki nilai anggaran sekitar Rp2,9 miliar dan mulai dikerjakan pada akhir tahun lalu.
Dengan status tersebut, tanggung jawab perbaikan sepenuhnya berada di tangan pihak kontraktor. Pemerintah daerah, kata Reko, telah menyampaikan peringatan agar perbaikan segera dilakukan.
“Karena ini masih dalam masa pemeliharaan, maka tanggung jawab sepenuhnya ada pada pihak ketiga. Kami sudah menyampaikan secara resmi, baik secara tertulis maupun melalui komunikasi langsung, agar segera dilakukan perbaikan,”tegasnya.
Ia menekankan, langkah cepat sangat krusial untuk mencegah kerusakan meluas, sekaligus menghindari risiko bagi pengguna jalan, terutama di tengah musim hujan yang masih berlangsung.
Reko juga memastikan pengawasan akan diperketat hingga masa pemeliharaan berakhir. Jika kontraktor lalai, pemerintah tidak menutup kemungkinan mengambil langkah lanjutan.
“Kita akan pantau terus. Jika tidak segera diperbaiki, tentu akan ada langkah lanjutan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Di sisi lain, sorotan lebih tajam datang dari kalangan masyarakat sipil. Presiden Youth For Clean (YCl), Eko Fernandes, menilai kerusakan dini tersebut sebagai sinyal adanya persoalan mendasar dalam pelaksanaan proyek.
Ia menegaskan, proyek dengan nilai miliaran rupiah yang rusak sebelum satu tahun bukanlah hal yang bisa dianggap wajar, sekalipun masih dalam masa pemeliharaan.
“Kerusakan yang terjadi sebelum satu tahun ini patut dipertanyakan. Artinya, ada kemungkinan perencanaan yang kurang matang, kualitas pekerjaan yang tidak maksimal, atau pengawasan yang lemah,” ujar Eko.
Menurutnya, penyelesaian tidak boleh berhenti pada tambal sulam fisik semata. Ia mendorong adanya audit menyeluruh untuk mengurai akar persoalan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
“Jangan hanya diperbaiki, tapi harus ditelusuri akar masalahnya. Kalau memang ada kelalaian, baik dari kontraktor maupun pihak pengawas, harus ada tindakan tegas sesuai aturan,” tegasnya.
Eko juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan proyek yang bersumber dari uang rakyat. Ia meminta pemerintah daerah membuka informasi secara luas, termasuk perkembangan perbaikan dan hasil evaluasi.
Tak hanya itu, YCl mendesak kontraktor pelaksana, CV. Rafflesia Tekni Sentosa, untuk menunjukkan tanggung jawab secara konkret selama masa pemeliharaan.
“Kontraktor harus menunjukkan tanggung jawabnya secara nyata. Jangan sampai masyarakat dirugikan akibat pekerjaan yang tidak sesuai standar,” ujarnya.
YCl memastikan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. Bagi mereka, kasus ini bukan sekadar soal jalan rusak, melainkan cerminan dari bagaimana anggaran publik dikelola.
“Ini bukan sekadar soal jalan rusak, tapi tentang bagaimana uang rakyat digunakan dengan benar dan memberikan manfaat jangka panjang,” tutupnya. (FR)


















